Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alarm Keras untuk Kepala Daerah

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:38 WIB
Lucky Lukman Nul Hakim, Pemimpin Redaksi radarbogor.jawapos.com
Lucky Lukman Nul Hakim, Pemimpin Redaksi radarbogor.jawapos.com

RADAR BOGOR - Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang kepercayaan publik.

Dugaan suap ijon proyek dengan nilai penerimaan hingga Rp14,2 miliar bukan sekadar perkara hukum personal, tetapi cermin rapuhnya integritas kekuasaan di tingkat daerah.

Kasus ini semakin memprihatinkan karena melibatkan relasi keluarga dalam pusaran kekuasaan dan bisnis.

Ayah dan anak, pejabat publik dan pihak swasta, disatukan dalam satu lingkaran perkara.

Bersama Sarjan dari pihak swasta, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi pada Kamis (18/12/2025).

Penahanan selama 20 hari ke depan menjadi awal proses hukum yang akan diuji publik secara ketat.

Yang membuat kasus ini terasa ironis, Kabupaten Bekasi seolah tak pernah benar-benar lepas dari bayang-bayang korupsi.

Sejarah mencatat, Neneng Hasanah Yasin yang menjabat Bupati Bekasi periode 2012–2018 juga ditangkap KPK dalam OTT terkait suap perizinan proyek.

Sebelumnya lagi, Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi periode 2008–2012, terseret kasus korupsi dan suap.

Bahkan Rahmat Effendi, yang sempat memimpin Kota Bekasi dua periode, juga berakhir di tangan KPK pada tahun 2022.

Rentetan kasus ini menunjukkan satu hal yang mengkhawatirkan.

Korupsi di Bekasi bukan peristiwa insidental, melainkan pola berulang.

Setiap pergantian kepemimpinan, harapan publik kembali ditumbuhkan, namun berulang kali dikhianati oleh praktik rente, kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan.

Kasus Ade Kuswara harus menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah, khususnya di Jawa Barat.

Kekuasaan yang tidak diawasi dengan ketat, ditambah relasi bisnis dan keluarga yang tidak transparan, adalah pintu masuk korupsi yang paling berbahaya.

Kepala daerah bukan raja kecil, melainkan pelayan publik yang mandatnya dibatasi hukum dan etika.

KPK telah menjalankan tugasnya.

Kini giliran pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat sipil untuk melakukan refleksi mendalam.

Seleksi kepemimpinan tidak boleh hanya bertumpu pada popularitas dan kekuatan modal, tetapi pada rekam jejak integritas.

Bekasi, dan Jawa Barat secara umum, tak boleh terus-menerus menjadi etalase kegagalan tata kelola pemerintahan.

Jika pola ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi masa depan masyarakat yang berharap pada pemerintahan yang bersih dan beradab.

Korupsi kepala daerah bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

Dan pengkhianatan yang berulang, jika tak diputus, akan menjadi warisan buruk bagi generasi berikutnya. (*)

Lucky Lukman Nul Hakim

Pemimpin Redaksi radarbogor.jawapos.com

Editor : Siti Dewi Yanti
#bupati bekasi #jawa barat #kpk #Ade Kuswara