RADAR BOGOR - Kinerja seorang kepala daerah tidak bisa diukur hanya dalam hitungan hari atau satu tahun pertama masa jabatan.
Hal tersebut disampaikan Founder Visi Nusantara (Vinus), Yusfitriadi menanggapi pelaksanaan visi dan misi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dirancang untuk periode kepemimpinan lima tahun.
Menurut Yusfitriadi, meskipun visi dan misi disusun untuk dicapai dalam lima tahun, setiap tahun tetap harus menunjukkan indikator kemajuan yang jelas.
Ia menilai, pada tahun pertama kepemimpinannya, Dedi Mulyadi sudah memperlihatkan arah kebijakan yang menjadi fondasi pencapaian target jangka panjang.
Yusfitriadi melihat setidaknya terdapat dua perspektif utama dalam menilai capaian kinerja Dedi Mulyadi sepanjang 2025.
Perspektif pertama, Dedi Mulyadi dinilai lebih menitikberatkan pada lahirnya berbagai kebijakan strategis di tahun awal masa jabatan.
Pada sektor penguatan sumber daya manusia, khususnya pendidikan, sejumlah terobosan kebijakan mulai diterapkan.
Di antaranya penguatan pendidikan karakter melalui penghapusan kegiatan studi tur serta wisuda bagi siswa TK, SD, SMP, hingga SMA.
Selain itu, muncul pula formulasi tata kelola penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan pembinaan di barak.
Di bidang lingkungan, Yusfitriadi menilai Dedi Mulyadi juga mendorong kebijakan penataan lingkungan secara lebih tegas.
Langkah tersebut terlihat dari kebijakan terkait penghentian sementara aktivitas tambang, pencabutan izin tertentu, hingga penertiban bangunan liar, bangunan tanpa izin, maupun bangunan yang menyalahgunakan peruntukan.
Baca Juga: Jangan Panik! Meski Terlewat, Bansos BPNT Rp600 Ribu Terpantau Masih Cair di Rekening KKS
Selain kebijakan makro, Dedi Mulyadi juga dinilai aktif turun langsung dalam penyelesaian persoalan secara kasus per kasus.
Salah satunya melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan normalisasi sungai sebagai bagian dari penanganan masalah lingkungan.
Namun demikian, Yusfitriadi mencatat bahwa sejumlah kebijakan tersebut masih bersifat parsial.
Baca Juga: Jam Operasional Taman saat Malam Tahun Baru Dibatasi Kecuali Alun-alun Kota Bogor
Sebagai contoh, pembongkaran salah satu objek wisata milik BUMD Jawa Barat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, belum diikuti dengan penertiban bangunan lain yang diduga memiliki persoalan serupa.
Meski begitu, Yusfitriadi menegaskan, secara kebijakan, langkah-langkah yang diambil pada tahun pertama kepemimpinan Dedi Mulyadi sudah menunjukkan arah yang jelas.
Baca Juga: Skema Baru Bansos 2026: Prediksi Penyaluran PKH Tahap 1 dan BPNT hingga Perkiraan Jadwal Pencairan
Yusfitriadi menilai, apabila kebijakan-kebijakan tersebut dilanjutkan secara konsisten, maka akan menjadi kebijakan yang progresif dan berpotensi besar mendukung pencapaian visi dan misi Jawa Barat dalam lima tahun ke depan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim