RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan berbagai tantangan dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), mulai dari perubahan sistematika pengupahan hingga keterbatasan waktu penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan, sistem pengupahan di Jawa Barat mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi sistematika maupun tata kelola.
Hal tersebut Dedi Mulyadi sampaikan saat rapat bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, meski dirinya baru menjabat sebagai gubernur selama sekitar 10 bulan, ia harus menghadapi dinamika kebijakan pengupahan yang terus berubah.
Salah satu tantangan utama adalah proses penyusunan dan penetapan Surat Keputusan Gubernur yang harus dilakukan dalam waktu sangat terbatas.
Ia mengungkapkan, usulan penetapan UMSK baru diterima pada 22 November, sementara penetapan harus dilakukan paling lambat pada 24 November.
Artinya, kata Dedi Mulyadi pemerintah provinsi hanya memiliki waktu sekitar satu hari untuk melakukan kajian dan pengambilan keputusan, meskipun variabel UMSK sangat kompleks dan beragam.
Selain persoalan waktu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, karakteristik wilayah Jawa Barat berbeda dengan provinsi lain di Indonesia.
Kabupaten dan kota di Jawa Barat memiliki kondisi geografis, sosial, dan industri yang sangat beragam.
Beberapa daerah berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Jakarta, sebagian lainnya berbatasan dengan Jawa Tengah.
Bahkan, terdapat daerah yang minim aktivitas industri, seperti Kota Banjar, sementara daerah lain memiliki kepadatan industri yang tinggi.
Menurutnya, perbedaan kondisi tersebut turut memengaruhi kompleksitas sistem pengupahan.
Ia mencontohkan Kabupaten Sumedang yang memiliki kawasan industri di wilayah selatan yang berdekatan dengan Bandung, sementara di wilayah utara berbatasan dengan Majalengka.
Variasi karakter kawasan industri tersebut membuat penetapan upah menjadi tidak seragam dan membutuhkan pendekatan yang lebih cermat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap, ke depan sistem pengupahan di Jawa Barat dapat disusun dengan perencanaan waktu yang lebih memadai.
Tidak hanya itu, jelas Dedi Mulyadi, mempertimbangkan keragaman karakter daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan implementatif. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim