RADAR BOGOR - Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) kembali terjadi di Kota Depok.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, kasus KDRT itu terjadi di Sawangan, Kota Depok. Aksi penganiayan itu dipicu persoalan ponsel.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan hal tersebut.
Seorang istri berinisial AA dianiaya suaminya RA. Kasus tersebut ditangani unit PPA Polres Metro Depok.
"Betul, ditangani unit PPA Polres Metro Depok," kata Made kepada Radar Bogor Minggu 28 Desember 2025.
Made memaparkan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Sawangan Kota Depok.
Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait penggunaan telepon genggam.
Kejadian bermula saat pelaku baru bangun tidur dan mengisi daya ponselnya.
Kemudian pelaku meminjam ponsel korban yang saat itu masih tidur untuk bermain gim online.
Lalu, korban terbangun dan berniat mengambil kembali ponselnya. Tapi, pelaku menolak.
Kemudian, keduanya sempat terlibat aksi tarik-menarik ponsel yang berlangsung sekitar satu menit hingga memicu emosi.
Keributan kemudian memanas. Pelaku membanting ponsel korban ke lantai, sementara korban menjambak rambut pelaku.
Keributan tak berhenti sampai situ, AA juga memukul wajah korban dengan tangan kosong hingga pelipis kiri korban memar.
Lalu, keributan berlanjut ke ruang makan. Di sana sempat dilerai anggota keluarga yang ada di ruang makan.
Dalam kondisi emosi, pelaku melemparkan ponsel yang telah rusak ke arah korban.
Korban sempat kembali diserang. Pelaku bahkan menginjak paha kanan korban sebelum akhirnya berhasil ditarik keluar rumah oleh salah seorang saksi.
"Korban AA mengalami luka pada mata kiri dan harus menjalani operasi,” ujar Made kepada Radar Bogor, Minggu 28 Desember 2025. (FAJ)
Editor : Alpin.