Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Siap Revisi Kebijakan Upah Jika Bertentangan dengan Undang-Undang

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 29 Desember 2025 | 06:40 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat memberikan arahan terkait kenaikan upah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat memberikan arahan terkait kenaikan upah.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan di daerah, termasuk kesiapan merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur apabila ditemukan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Ya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar akan menelaah secara proporsional seluruh kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan para kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa proses evaluasi difokuskan pada aspek administratif serta kesesuaian kebijakan dengan undang-undang yang berlaku.

Ia menegaskan tidak akan ragu melakukan revisi apabila terdapat kebijakan yang terbukti bertentangan dengan regulasi.

Menurutnya, mempertahankan kebijakan yang tidak sesuai hukum justru berisiko menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menilai, apabila kebijakan tersebut digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), potensi kekalahan akan sangat besar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menyinggung Kabupaten Bekasi yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan standar upah tertinggi di Jawa Barat.

Ia menyebut, Bekasi kerap menjadi rujukan dalam pembahasan kebijakan pengupahan karena besaran upahnya bahkan mampu melampaui wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum (UMK) Bekasi sudah tidak lagi menjadi perdebatan karena menggunakan indeks tertinggi, yakni 0,9.

Pemprov Jawa Barat, kata dia, memilih angka dalam rentang yang tersedia sebagai bentuk kehati-hatian dan kepastian kebijakan.

Dengan penetapan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai tidak terdapat persoalan dalam aspek UMK Bekasi karena kebijakan telah berada pada batas maksimal yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #bekasi #upah #gubernur jawa barat #jabar