Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Deretan Kasus Kriminal Viral di Depok Tahun 2025, Dari Aksi Sadis Ayah Tiri dan Ibu Tiri, Hingga Ancaman Bom Jelang Natal karena Putus Cinta

Ahmad Sopyan • Senin, 29 Desember 2025 | 16:17 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Depok, saat mengungkap kasus peredaran narkoba.
Satuan Narkoba Polres Metro Depok, saat mengungkap kasus peredaran narkoba.

RADAR BOGOR - Tahun 2025 diwarnai sejumlah peristiwa kriminal yang viral dan jadi buah bibir di Kota Depok.

Ada beberapa kasus kriminal di kota Depok yang menyita perhatian masyarakat juga netizen.

Radar Bogor merangkum sedikitnya ada 5 Kasus Kriminal di Kota Depok yang viral dan menjadi perhatian Publik.

Pencurian Tong Sampah hingga Alat Berat

Pertama ada aksi kriminal pencurian diluar nalar seperti pencuri tong sampah, Besi gorong-gorong hingga alat berat.

Aksi pencurian tong sampah terjadi di Jatijajar, Kota Depok. Tong sampah di salah satu rumah milik warga di sana digasak maling.

Aksi pencurian tong sampah itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat Radar Bogor Senin 1 Desember 2025 memperlihatkan rekaman CCTV aksi maling tong sampah tersebut

Sedangkan aksi pencurian besi gorong gorong di Cimanggis depok dan maling alat berat terjadi di Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

78 Kg Ganja dalam Koper

Satuan Narkoba Polres Metro Depok ungkap kasus peredaran narkoba.

Empat koper berisi ganja digelar di Mapolres Metro Depok, kamis 25 September 2025. Koper itu berisi Ganja. Beratnya 78,657 Kilogram (Kg).

Pengungkapan kasus Narkoba tersebut menjadi salah satu yang terbesar pada tahun 2025.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, ada 6 tersangka yang polisi tangkap beserta 78 kilogram ganja tersebut.

"Keenam tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda," katanya kepada Radar Bogor.

Balita Dianiaya Ayah Tiri

Tahun 2025 diwarnai sejumlah peristiwa kriminal yang mengguncang rasa empati di Kota Depok.

Salah satu kasus paling menyita perhatian yakni balita di aniaya ayah tiri secara sadis.

Kasus penganiayaan ayah tiri terhadap balita itu terjadi pada 30 November 2025.

Korban berinisial M itu alami luka parah pada sekujur tubuhnya. Tengkorak kepala retak, rahang bergeser, Kaki patah dan remuk. Juga luka bakar akibat sundutan rokok di sekujur tubuhnya.

Aksi sadis ayah tiri itu dipicu oleh hal sepele. Yakni piring makan terjatuh. Korban dianiaya secara brutal hingga tak sadarkan diri.

Aksi tersebut terungkap saat nenek korban dari ayah kandung korban mendapati kondisi cucunya tak sadarkan diri dan menanyakan BPJS kesehatan kepada mereka.

Polres Metro Depok bergerak cepat menangani kasus ayah tiri yang diduga melakukan penganiayan terhadap anak tirinya di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Polisi tetapkan IF jadi tersangka kasus penganiayaan M, anak tirinya sendiri.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ayah tiri korban mengakui perbuatanya tersebut.

Selain aksi kejam ayah tiri, kasus penganiayan anak oleh ibu tiri yang ditangani polres metro Depok viral di media sosial.

Dimana Ibu tiri menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia. Polisi menetapkan ibu tiri sebagai tersangka.

Ancaman Bom akibat Putus Cinta

Kasus kriminal di Kota Depok pada tahun 2025 yang menyita perhatian publik lainya yakni kasus ancaman bom yang dilakukan oleh seorang mahasiswa yang putus cinta berinisial H.

Kasus ancaman teror Bom itu terjadi di penghujung tahun 2025. Tepatnya pada 23 Desember 2025, menjelang perayaan Natal 2025.

Pelaku, mengirim ancaman pengeboman ke sejumlah sekolah di Kota Depok dengan cara mencatut mantan kekasihnya bernama Kamila.

Ia membuat akun email mengatasnamakan mantan pacarnya, kemudian menyebar teror bom ke 10 Sekolah yang ada di Kota Depok.

Aksinya itu terungkap, H ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Desember 2025 setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ancaman teror bom tersebut.

Kasat Reskrim polres metro Depok Kompol Made Gede Oka mengatakan, aksi pelaku dilatarbelakangi dendam. Kekecewaan terhadap mantan kekasihnya bernama Kamila.

Ia merasa kecewa dan sakit hati lantaran cintanya diputus oleh Kamila. Juga, lamaranya ditolak oleh keluarga Kamila.

"Kecewa karena diputusin dan kamana ditolak," kata kasat Reskrim polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka kepada Radar Bogor.

Selain kasus tersebut, ada beberapa kasus kriminal yang menonjol di lainya ditangani oleh Polres Metro Depok.

Diantaranya kasus pembunuhan pemuda oleh teman baru yang dikenal korban di Facebook di Bojonggede.(faj)

Editor : Alpin.
#ayah tiri #kasus narkoba #kota depok #kasus kriminal