Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

2.115 Miras Disita Satpol PP Kota Depok, Ada yang Diamankan Saat Penertiban Bangunan Liar

Ahmad Sopyan • Senin, 29 Desember 2025 | 16:24 WIB
Kabid Trantibum Panwal Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohammad.
Kabid Trantibum Panwal Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohammad.

RADAR BOGOR - Ribuan botol minuman keras (Miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Depok.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohammad mengatakan, lebih dari 2.000 botol miras yang disita satpol PP Kota Depok dari sejumlah tempat.

Ribuan miras yang disita Satpol PP Kota Depok itu dilakukan dari awal Januari hingga Pertengahan Desember 2025.

"Ada 2.115 botol dari berbagai merek yang kami amankan," katanya kepada Radar Bogor Senin 29 Desember 2025.

Ia memaparkan, miras tersebut ada yang didapat pada saat penertiban bangunan liar di Kota Depok.

Seperti penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali Jalan Raya Cipayung.

Petugas menemukan 211 miras berbagai merk. "Jadi kami sita baik saya razia maupun saat peneriban, " paparnya. (Faj)

Editor : Alpin.
#bangunan liar #satpol pp kota depok #miras