Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bupati Eman Suherman Minta UMSK 2026 Pertimbangkan Sektor Menengah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Investasi Akan Bergeser ke Majalengka

Siti Dewi Yanti • Selasa, 30 Desember 2025 | 09:18 WIB

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengungkapkan usulannya terkait UMSK kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengungkapkan usulannya terkait UMSK kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

RADAR BOGOR - Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas keterbukaan dialog dalam penetapan upah minimum di Jawa Barat.

Menurutnya, baru kali ini kepala daerah diberi ruang diskusi setelah rekomendasi upah ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.

Bupati Majalengka menilai, pendekatan dialogis tersebut menjadi langkah maju dalam proses penetapan upah, yang sebelumnya bersifat final dan langsung dijalankan oleh pemerintah daerah tanpa ruang klarifikasi lanjutan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Cair hingga 31 Desember? Jangan Khawatir, Ini Penyebab dan Jadwal Cair Susulannya

Dalam pertemuan itu, Eman menjelaskan, Kabupaten Majalengka telah menyepakati penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan indeks alfa 0,9, sama seperti Kabupaten Bekasi.

Namun, karena nilai awal UMK Majalengka relatif kecil, besarannya hanya mencapai sekitar Rp2,59 juta.

Ia mengungkapkan, kekecewaan lantaran usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Majalengka sebelumnya tidak mendapat respons.

Baca Juga: BLT Kesra Tahap 2 Cair Gencar Dicairkan di Kantor Pos, KPM dari Desil Ini Dapat Kesempatan Terima Bansos

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius para pekerja dan pelaku industri di daerahnya.

Meski demikian, Eman menegaskan tidak ada tekanan dalam komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat.

Ia menyebut, diskusi yang dibangun lebih mengedepankan musyawarah dibandingkan sikap saling memaksa.

Baca Juga: Peringatan Bagi KPM: Pemerintah akan Lakukan Evaluasi Anggaran Bansos, Bantuan Rp900 Ribu Masuk Pencairan Gelombang Ketiga

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengusulkan 19 komponen sektor UMSK, termasuk sektor elektronik dan padat karya.

Ia berharap, penilaian UMSK tidak hanya berfokus pada sektor dengan kategori tinggi dan sangat tinggi, tetapi juga sektor menengah yang memiliki peran besar terhadap kesejahteraan pekerja.

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Aston Villa: Misi Balas Dendam Mikel Arteta dan Ujian Berat di Emirates Stadium

Eman menyoroti, ketimpangan upah antarwilayah yang berbatasan langsung, seperti Majalengka dengan Sumedang dan Subang, yang selisih upahnya mencapai jutaan rupiah meski jarak geografis sangat dekat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan optimisme terhadap masa depan investasi di Majalengka.

Ia menegaskan, Jawa Barat sedang menyiapkan kawasan industri baru seluas 1.200 hektare di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Sumedang Usulkan Sektor Kabel Elektronik Masuk UMSK 2026, Begini Jawaban Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Selain itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana pengembangan industri pertahanan dalam negeri yang akan berlokasi di Majalengka, yang diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja secara signifikan. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#dedi mulyadi #majalengka #gubernur jawa barat #umsk