RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi mengeluarkan larangan penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayah Jawa Barat pada malam pergantian tahun 2025/2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati nasional terhadap bencana alam yang menimpa wilayah Sumatera dan Aceh, sekaligus instruksi langsung dari Kapolri guna menjaga ketertiban umum.
Masyarakat diimbau untuk mengalihkan perayaan hura-hura menjadi kegiatan yang lebih bermakna seperti doa bersama atau berkumpul dengan keluarga di rumah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah menyiapkan agenda khusus di pusat kota untuk menyambut tahun baru dengan suasana yang lebih khidmat.
Kebijakan tanpa kembang api ini bukan tanpa alasan. Selain arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit terkait kondisi duka di Sumatera dan Aceh, larangan ini bertujuan untuk mencegah potensi kebakaran dan gangguan keamanan di area publik.
Sebagai pengganti pesta pora, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak warga untuk hadir dalam kegiatan spiritual yang akan dipusatkan di ikon Jawa Barat.
“Di gedung Sate, di masjidnya nanti akan ada doa bersama menyambut pergantian tahun 2025/2026,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikutip dari laman resmi Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Aparat keamanan akan melakukan patroli ketat di titik-titik keramaian, beberapa aktivitas yang akan ditindak tegas tanpa izin resmi meliputi pesta kembang api dan petasan, balapan liar, pawai atau konvoi.
Pemerintah dan kepolisian tidak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi penyelenggara acara tanpa izin atau mereka yang nekat menggelar pesta tahun baru di ruang terbuka. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan warga Jawa Barat secara menyeluruh.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih untuk memberikan contoh langsung dengan menghabiskan malam pergantian tahun secara sederhana bersama putrinya. Ia berharap masyarakat Jawa Barat dapat memetik momentum ini untuk refleksi diri menghadapi tahun 2026.***
Editor : Eka Rahmawati