Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Warga Jabar Diminta Tak Nyalakan Kembang Api pada Malam Tahun Baru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Ada Doa Bersama

Robecca Sesaria • Rabu, 31 Desember 2025 | 14:07 WIB

 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat hadir dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat hadir dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.

RADAR BOGOR - Menjelang pergantian tahun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya.

Dedi Mulyadi meminta agar warga tidak menyelenggarakan pesta kembang api dalam merayakan malam tahun baru 2026.

Alih-alih hura-hura di ruang publik, masyarakat disarankan untuk mengisi momen tersebut dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti memperbanyak doa atau mempererat silaturahmi bersama keluarga di rumah masing-masing.

Gubernur Jawa Barat juga memberikan teladan dengan memilih menghabiskan malam pergantian tahun secara sederhana bersama putri tercintanya.

Secara kedinasan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah menyiapkan agenda khusus yang bersifat religius dan reflektif di pusat pemerintahan.

"Di gedung Sate, di masjidnya nanti akan ada doa bersama menyambut pergantian tahun 2025/2026," kata Dedi Mulyadi dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan pembatasan penggunaan kembang api ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan kuat, melainkan karena Indonesia saat ini masih diselimuti suasana duka yang mendalam menyusul bencana alam hebat yang menimpa saudara-saudara kita di wilayah Sumatera dan Aceh baru-baru ini.

Pelarangan ini menjadi bentuk empati kolektif dan solidaritas nasional terhadap para korban terdampak.

Selain faktor kemanusiaan, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

Pemerintah ingin meminimalisir risiko kecelakaan, kebakaran, atau potensi konflik yang sering terjadi akibat kerumunan massa yang tidak terkendali.

Pihak berwenang juga menegaskan bahwa segala bentuk perayaan tanpa izin resmi akan ditindak secara hukum.

Kegiatan seperti balapan liar, pawai kendaraan bermotor yang memicu kemacetan, hingga pesta besar di ruang publik akan dipantau ketat.

Bagi masyarakat yang melanggar, petugas tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin kekhidmatan dan keamanan di Jawa Barat.*** 

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #tahun baru #gubernur jawa barat #kembang api