Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bandung Bebas Angkot Selama Perayaan Tahun Baru, Ribuan Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu dari Pemkot

Robecca Sesaria • Rabu, 31 Desember 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi uang kompensasi sopir angkot Bandung.
Ilustrasi uang kompensasi sopir angkot Bandung.

RADAR BOGOR - Guna menekan angka kemacetan total saat puncak perayaan tahun baru 2026, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tak biasa soal angkot.

Sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) dari 38 trayek di seluruh Kota Bandung diminta untuk tidak beroperasi selama dua hari, di tahun baru.

Angkot di Kota Bandung tidak beroperasi di tahun baru, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026.

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan ini, pemerintah memberikan uang kompensasi sebesar Rp500.000 per sopir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa dana kompensasi ini diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hitungannya adalah Rp250.000 per hari, sehingga total yang diterima setiap sopir untuk dua hari libur adalah Rp500.000.

"Penyaluran dana akan dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Sport Center Arcamanik. Agar tidak terjadi kerumunan, pembagian akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," ujar Rasdian dilansir dari website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perlu dicatat bahwa bantuan ini ditujukan khusus untuk para sopir, bukan pemilik armada. Saat ini, bank bjb tengah melakukan verifikasi data akhir.

Para sopir yang datang wajib membawa dokumen berikut:

1. KTP Asli

2. Fotokopi KTP (untuk keperluan administrasi dan formulir)

Karena banyak angkot Bandung yang memiliki trayek bersinggungan dengan wilayah Cimahi dan Bandung Barat, Dishub telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah tetangga untuk memastikan kebijakan ini berjalan sinkron.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengikuti instruksi terkait larangan penggunaan petasan.

Dengan tidak beroperasinya angkot selama dua hari, diharapkan volume kendaraan di pusat kota dapat berkurang signifikan sehingga perayaan tahun baru 2026 di Bandung berlangsung aman dan nyaman.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#tahun baru #bandung #angkot