Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Libur Dua Hari, Cerita Sopir Angkot Bandung yang Terima Rp500 Ribu, Senyum Mengembang di Akhir Tahun

Eli Kustiyawati • Jumat, 2 Januari 2026 | 13:53 WIB
Pengemudi angkot Bandung yang dapat kompensasi
Pengemudi angkot Bandung yang dapat kompensasi

RADAR BOGOR - Bagi Dadan, pengemudi angkot rute Stasiun Hall–Sadang Serang, dua hari tidak menarik penumpang umumnya berarti tidak ada pemasukan sama sekali.

Namun, suasana akhir tahun kali ini terasa berbeda. Dari Sport Jabar Bandung, Dadan pulang dengan wajah sumringah setelah menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu sebagai pengganti dua hari libur resmi angkot di Kota Bandung.

“Kalau saya sih senang, ya. Enggak jalan tapi dikasih uang,” kata Dadan polos usai menerima kompensasi, Rabu (31/12/2025), dikutip dari laman resmi jabarprov.go.id.

Menurutnya, nominal Rp250.000 per hari tersebut bahkan melampaui pendapatan kotor harian yang biasanya ia peroleh.

“Sehari paling Rp150.000 sampai Rp200.000 kotor (pendapatan mengemudi angkot). Ini lebih dari cukup. Makasih banget. Dikasih libur, dikasih uang. Mudah-mudahan yang ngasih ini sehat, panjang umur, banyak rezekinya. Amin,” ucapnya sambil tersenyum.

Kisah serupa juga dirasakan Dani, sopir angkot trayek Cicaheum–Ledeng. Dengan dialek Sunda yang khas, Dani mengungkapkan rasa syukurnya atas kompensasi yang diterima.

Biasanya, penghasilan bersih hariannya setelah setoran dan biaya bensin berkisar di angka Rp150.000. Oleh karena itu, bantuan tersebut menjadi kabar baik baginya.

“Alhamdulillah, jadi bisa istirahat. Tahun baru kan macet,” ujarnya.

Dani pun telah menyiapkan rencana sederhana, yakni pulang kampung ke Garut selama dua hari.

“Buat istri di rumah,” katanya singkat, namun penuh makna.

Hal senada disampaikan Ruhenda, pengemudi angkot lain di rute Stasiun Hall–Sadang Serang. Dengan pendapatan kotor sekitar Rp200.000 per hari, ia menilai kompensasi Rp250.000 berada di atas rata-rata penghasilannya.

“Ya, alhamdulillah buat anak istri. Rencananya langsung pulang ke Garut,” ucapnya.

Program kompensasi tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diberlakukan di Kota Bandung pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa selama dua hari tersebut operasional angkot dihentikan, dan setiap pengemudi menerima kompensasi Rp250.000 per hari.

“Totalnya Rp500.000 untuk dua hari. Ini sebagai konsekuensi karena angkot tidak beroperasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari sekitar 5.000 angkot yang tercatat, terdapat sekitar 2.600 unit yang masih operasional, telah terverifikasi, dan berhak menerima kompensasi melalui koperasi angkot.

Rasdian juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dibarengi dengan penyediaan transportasi pengganti, seperti layanan Trans Metro Bandung (TMB) di enam koridor, serta sejumlah armada pengumpan yang tetap beroperasi.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kompensasi #bandung #angkot #libur