RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa layanan pemerintahan di Jabar kembali berjalan normal mulai 2 Januari 2026 begitu pula dengan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Mengawali 2026 Dedi Mulyadi menyampaikan kabar baik yakni tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi kendaraan pribadi, baik itu roda dua maupun roda empat, dibandingkan 2025 lalu.
Tak hanya itu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga dipastikan tetap, tanpa ada penyesuaian tarif.
“Seluruh layanan pemerintah sudah mulai berjalan, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Instagram @dedimulyadi71.
Selain mempertahankan tarif pajak kendaraan pribadi, Dedi Mulyadi juga menurunkan tarif pajak kendaraan pelat kuning alias angkutan penumpang (angkot) yang 2025 lalu dikenakan tarif pajak 60 persen, dan kini turun jadi 30 persen. Sedangkan angkutan barang berpelat kuning sebelumnya dikenakan tarif 100 persen, kini diturunkan jadi 70 persen.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah kepemipinan gubernur Dedi Mulyadi sebagai bentuk dukungan terhadap sektor transportasi umum dan logistik, sekaligus meringankan beban para pelaku usaha di Tanah Pasundan.
Pada kesempatan tersebut Dedi juga memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor sebab pajak yang dibayarkan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat termasuk jalan.
“Dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat, hari ini jalan-jalan di Jawa Barat menjadi mulus-mulus, lebih lebar, banyak yang dilengkapi trotoar, taman, PJU, drainase, ber-CCTV,” jelas mantan bupati Purwakarta itu.
Dari berbagai capaian pembangunan itu menurutnya bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi karya kolektif seluruh warga Jawa Barat yang taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan dana pajak itulah yang memungkinkan pemerintah dalam membangun serta meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.
Meski demikian gubernur Jabar Dedi memberi pesan kepada warga yang masih menunggak pajak kendaraan, agar segera melunasinya.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya wara-wiri tapi gak mau bayar pajak malu donk,” tegasnya.
Editor : Eka Rahmawati