Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pastikan Pajak Kendaraan Pribadi di Jabar Tidak Naik, Malah Angkutan Umum Turun Drastis

Robecca Sesaria • Minggu, 4 Januari 2026 | 06:00 WIB

 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menyampaikan informasi tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menyampaikan informasi tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh aktivitas pelayanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, telah beroperasi secara normal sejak 2 Januari 2026.

Kabar yang melegakan bagi pemilik kendaraan pribadi adalah tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk motor maupun mobil dipastikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mengalami kenaikan alias tetap sama dengan tarif tahun 2025.

Begitu pula, kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak mengalami penyesuaian harga.

“Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025,” ujar Dedi Mulyadi dilansir dari akun media sosial @dedimulyadiofficial.

Menariknya, Dedi Mulyadi justru menerapkan kebijakan pro-rakyat dengan memangkas tarif pajak bagi kendaraan berplat kuning.

Untuk angkutan penumpang, tarif pajak yang semula 60 persen pada tahun lalu, kini turun drastis menjadi 30 persen.

Sedangkan untuk angkutan barang plat kuning, tarifnya turun dari 100 persen menjadi 70 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk menstimulasi sektor logistik dan transportasi umum di Jawa Barat agar beban para pengusaha semakin ringan.

Pihak Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga yang disiplin membayar pajak.

Gubernur Jabar menjelaskan bahwa kontribusi pajak masyarakatlah yang menjadi motor penggerak pembangunan fasilitas publik di Jawa Barat, seperti jalan yang mulus dan lebar, trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, hingga CCTV.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menambahkan bahwa kemajuan infrastruktur tersebut merupakan hasil gotong royong warga melalui ketaatan pajak, bukan sekadar kerja sepihak pemerintah.

Memasuki tahun baru ini, Gubernur Jawa Barat pun mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah.

Kepada pemilik kendaraan yang masih menunggak, Gubernur memberikan teguran sekaligus imbauan agar segera menyelesaikan kewajibannya.

Mengakhiri pernyataannya, kepala daerah Jawa Barat tersebut memanjatkan doa agar ketaatan masyarakat dibalas dengan limpahan rezeki, serta berharap bagi yang belum mampu membayar segera diberikan kemudahan ekonomi demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan bersama di sepanjang tahun 2026.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#dedi mulyadi #pajak kendaraan #gubernur jawa barat