Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SiLPA Pemprov Jabar Cuma Rp504 Ribu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bandingkan dengan Periode Sebelumnya sekitar Rp1,8 Triliun

Lucky Lukman Nul Hakim • Minggu, 4 Januari 2026 | 09:22 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan capaian pembangunan dan belanja daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan capaian pembangunan dan belanja daerah.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan laporan kinerja pembangunan Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat.

Ia menegaskan, realisasi belanja pembangunan sepanjang tahun anggaran telah mencapai 100 persen, namun masih menghadapi persoalan pada sisi pendapatan daerah.

Menurut Dedi Mulyadi, target pendapatan daerah sejak awal dipasang terlalu tinggi.

Akibatnya, meskipun realisasi pendapatan mampu mencapai sekitar 94 persen, angka tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan belanja pembangunan yang telah direncanakan.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) di kas daerah sangat kecil.

Berdasarkan data terakhir, sisa dana yang tersimpan di kas daerah Provinsi Jawa Barat hanya sekitar Rp504 ribu, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya, sisa dana di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan rekening daerah lainnya biasanya berada di kisaran Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran kegiatan pembangunan yang masih tertunda.

Bapenda Jabar mencatat, nilai tunda bayar tersebut mencapai sekitar Rp621 miliar.

Menanggapi hal itu, dijelaskan bahwa pembayaran kegiatan yang tertunda direncanakan dapat diselesaikan pada Januari 2026.

Pada bulan tersebut, diperkirakan akan masuk pendapatan sekitar Rp2 triliun ke kas daerah.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar akan digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, uang persediaan perangkat daerah, tunjangan penghasilan pegawai (TPP), serta pembayaran bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Setelah dikurangi seluruh kewajiban tersebut, diperkirakan masih tersisa dana sekitar Rp800 miliar.

Sementara itu, posisi kas daerah per awal Januari tercatat sekitar Rp24 miliar.

Dengan kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pembayaran sebagian kewajiban pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk mulai Senin 5 Januari 2026.

Ia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan tingkat realisasi pembangunan di Jawa Barat tergolong sangat tinggi, meskipun masih memerlukan penyesuaian dan perbaikan pada perencanaan pendapatan daerah ke depan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #jabar