RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran ditujukan untuk para kepala daerah agar transparan terakit anggaran belanja daerah.
Dedi Mulyadi dalam pernyataannya menegaskan bahwa hari ini Senin, 5 Januari 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati, wali kota, camat, kepala desa dan lurah di seluruh Provinsi Jawa Barat.
"Isi surat edaran itu adalah anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kelurahan dan desa untuk diumumkan melalui jaringan media sosial baik YouTube Facebook maupun Instagram serta perangkat media sosial lainnya agar diketahui publik secara terbuka dalam setiap bulan," ujar gubernur Jawa Barat dalam keterangannya melalui Instagram @dedimulyadi71, Senin, 5 Januari 2026.
Dedi menegaskan pemerintah di tingkat provinsi di Jawa Barat seperti kabupaten, kota, kelurahan hingga desa wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan.
Sehingga kata Dedi publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam setiap waktu.
"Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat, di semua tingkatan baik masyarakat biasa, para pekerja, atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri maupun para pengusaha dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar," tegas Dedi Mulyadi.
Oleh karena itu Dedi Mulyadi berpesan untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkeadilan, terbuka, transparan dan akuntabel yakni dengan cara membangun jaringan media sosial sebagai sarana untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil.
Editor : Eka Rahmawati