RADAR BOGOR - Pemkot Depok bersiap menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Salah satunya adalah kebijakan Pemkot Depok soal pembangunan berbasis lingkungan dengan menggulirkan dana Rp300 juta untuk setiap RW mulai 2026.
Kapolres Metro Depok Kombes pol Abdul Waras meminta agar Pemkot Depok juga para RW untuk berhati-hati terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam pelaksanaan alokasi dana kebijakan program Rp300 juta per RW tersebut.
"Ini (Satu RW 300 juta) program yang baik dari pemkot, bersifat bottom up. Kami minta agar digunakan sesuai aturan, jangan sampai ada penyalahgunaan. Karena progam ini untuk meningkatkan fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat," katanya kepada Radar Bogor Selasa 6 Januari 2026.
Iapun mengatakan pengawasan ketat perlu dilakukan. Sehingga program tersebut berjalan dengan baik.
Iapun menegaskan bersama dengan Kejaksaan Negeri juga Pemkot Depok akan mengawasi secara ketat program tersebut. "Iya (pengawas dilakukan)," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap RW, dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar.
Program ini disusun untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan melalui pengaturan menu kegiatan yang bersifat mandatory dan pilihan.
Adapun skema pengelolaan dananya, dari Lurah yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Depok menargetkan realisasi program dana Rp300 juta per RW mulai 2026. Program ini sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan warga.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, program ini disiapkan agar dapat langsung menjawab persoalan lingkungan di tingkat RW secara lebih terukur dan tepat sasaran.
Ia menegaskan alokasi dana Rp300 juta per RW harus dikelola dengan perencanaan yang matang agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” kata Supian Suri beberapa waktu lalu.
Supian menjelaskan, kunci keberhasilan program tersebut terletak pada kesiapan perencanaan dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan kebutuhan riil di masing-masing wilayah.
"Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok diminta mematangkan skema pelaksanaan sejak awal," paparnya.
Sementara itu Camat Cipayung, Muhammad Reza mengatakan rapat koordinasi perihal Progam Satu RW Rp300 juta tersebut terlah dilaksanakan.
Untuk teknisnya, kata dia masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program dana RW pada 2026.
Dimana Regulasi tersebut akan mengatur mekanisme perencanaan, pengalokasian, hingga pengawasan penggunaan dana di tingkat RW.
Kemarin sudah dibahas, namun baru sekilas. Setelah ada Perwal, akan diadakan pertemuan lagi perihal dana RW R 300 juta itu," katanya kepada Radar Bogor. (faj)
Editor : Yosep Awaludin