RADAR BOGOR - Bagi warga Kota Depok untuk selalu waspada akan kejahatan jalanan, karena terbaru aksi maling motor modus korban tabrak lari.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, aksi maling motor modus korban tabrak lari itu terjadi di Kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Saat itu korban sedang mengantar temanya yang baru pulang dari bermain bola.
Saat pulang tersebut, korban diberhentikan pelaku dengan dalih korban baru menabrak adik pelaku.
Korban diminta untuk ikut ke lokasi yang disebut pelaku TKP tabrak lari. Pelaku mencoba mengambil motor korban.
Namun korban yang menyadari, akhirnya melakukan perlawanan. Aksi tarik menarik kemudian motor antara pelaku dan korban itu menarik perhatian warga sekitar.
Kemudian warga sekitar membantu korban dan menangkap pelaku dan diserahkan ke polisi.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan ada dua pelaku.
Satu pelaku berinisial RE dan satu lagi U. Satu pelaku berinisial RE sudah ditahan di Mapolres Metro Depok.
Sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
"Sudah diamankan di Polres. Modusnya, jadi korban tabrak lari," katanya kepada Radar Bogor, Selasa 6 Januari 2026.
Iapun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada perihal kejahatan dengan modus serupa.
Jika membutuhkan bantuan kepolisian, bisa langsung menghubungi call center 110.(faj)
Editor : Alpin.