RADAR BOGOR - Polres Metro Depok, terus mengawal kasus kematian pria berinisial WA yang diduga menjadi korban penganiayaan di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Made memastikan pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Polisi akan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Tentu kami dari polres akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP," katanya kepada Radar Bogor Selasa 6 Januari 2026.
Sementara itu perihal adanya aksi unjuk rasa keluarga korban beberapa waktu lalu, Made mengatakan kepolisian mengakomodasi aspirasi yang disampaikan pihak keluarga korban.
“Iya, tentunya Polres Metro Depok melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kasus ini terus kami kawal,” tuturnya.
Mane menambahkan, Polres Metro Depok memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan.
Kata dia, kepolisian juga berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara bertanggung jawab,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua pria berinisial WA (24) dan DN (39) diduga jadi korban penganiayan. Keduanya ditemukan dalam mobil box dengan kondisi alami luka parah.
Peristiwa tersebut pertamakali diketahui pada Jumat sekira pukul 04.30 WIB. Adapun TKP berada di Gang Swadaya Emas, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Polisi menyebut, salah satu korban berinisial WA dinyatakan meninggal dunia saat dilakukan perawat medis di RS brimob Klapadua Depok.
Polisi menyebut, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi kepada kepolisian dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
Sementara itu, hasil penyelidikan awal, terdapat dua orang pelaku dalam peristiwa ini. Salah satunya merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Tunggul membenarkan terduga pelaku penganiayaan terhadap dua pria berinisial WA dan DN di Depok, merupakan oknum anggota TNI AL.
“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” katanya.
Mewakili TNI AL, Tunggul menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban atas insiden tersebut.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tukasnya.(faj)
Editor : Alpin.