Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Jamin Kesehatan 452.053 Warga Miskin di Kota Depok, Ini Penjelasan Kadinkes

Ahmad Sopyan • Minggu, 11 Januari 2026 | 20:23 WIB
Ilustrasi: Suasana Balai Kota Depok. Pemerintah Kota Depok memastikan layanan kesehatan bagi warga.
Ilustrasi: Suasana Balai Kota Depok. Pemerintah Kota Depok memastikan layanan kesehatan bagi warga.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Depok memastikan pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakatnya. 

Pemkot Depok kini menyiapkan program pengantin Universal Health Coverage (UHC) yang tidak lagi diberlakukan pada 2026 (non UHC).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziatiwati menjelaskan Pemkot Depok menyiapkan program jaminan kesehatan (jamkes) yang menyasar 452.053 orang.

Angka penerima jaminan kesehatan gratis itu berdasarkan data Tunggal Sosial Ekonomi nasional (DTSEN) yang mana data sesuai dengan desil 1 sampai desil 5.

"Karena sasarannya berdasarkan kategori masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima bantuan," kata Mary kepada Radar Bogor Minggu, 11 Januari 2026.

Ia memaparkan, saat program UHC masih berjalan tercatat sebanyak 560.954 jiwa menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah.

Dengan adanya penyesuaian data tersebut, saat ini terdapat ada ratusan ribu yang tidak masuk dalam sasaran penerima.

"Sekitar 108.900 jiwa yang tidak lagi masuk dalam sasaran penerima manfaat jaminan kesehatan dari pemerintah," paparnya.

Adapun bagi masyarakat yang tidak masuk sasaran penerima manfaat tersebut, kata dia didorong mengikuti program BPJS Kesehatan secara mandiri dengan besaran iuran Rp35 ribu per bulan sesuai ketentuan kelas III.

Mary menegaskan, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan di Kota Depok.

Pemkot Depok tetap berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama bagi warga miskin dan rentan, melalui skema jaminan kesehatan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan skema tersebut, Pemkot Depok memastikan bahwa tidak adanya program UHC tidak serta merta menghilangkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Namun digantikan dengan mekanisme jaminan kesehatan yang lebih terarah dan berkelanjutan dengan harapan, masyarakat yang menerima bantuan kesehatan tepat sasaran dan sesuai kriteria penerima bantuan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyebut jika UHC tetap diterapkan, Pemkot pun harus menambah anggaran hingga Rp75 miliar dengan total kebutuhan mencapai Rp178 miliar.

Sebaliknya, dengan memfokuskan pembiayaan BPJS bagi warga yang tidak mampu, pada kelompok desil 1 dan 5, anggaran dapat ditekan menjadi Rp103 miliar.

Supian menegaskan, kebijakan tersebut sebagai upaya memastikan anggaran kesehatan tepat sasaran. (Faj)

Editor : Eka Rahmawati
#kesehatan #depok #warga miskin