RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Kamis pada tahun 2026 ini.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tidak ada masalah bagi para ASN bekerja dari rumah yang terpenting tetap produktif dalam menjalankan tugasnya.
“WFH itu ternyata melahirkan produktivitas, bagi saya kehadiran tidak penting, yang penting adalah makna dari kehadiran,” ujar Dedi Mulyadi dalam pidatonya di Bale Gede Pakuan sebagaimana dilansir dari YouTube Lembur Pakuan Channel.
Dedi menekankan bahwa jika WFH bisa dilakukan di rumah dengan sistem digital dan bisa melahirkan produktivitas maka akan lebih baik dibanding kehadirannya di kantor justru menuai persoalan.
“Kalau memang orang bisa bekerja di rumah dengan sistem digital dan kemudian melahirkan produktivitas yang sudah di rumah saja, bergaji di rumah tapi berproduksi kan bagus gak ada masalah,” tegasnya.
Gubernur Jabar juga menyebut jika WHF bisa lebih menghasilkan produktivitas dibandingkan dengan hadir di kantor tetapi seperti tidak ada kehadirannya.
“Ngapain juga kehadiran, kehadiranmu adalah ketidakhadiranmu, ada tapi tiada buat apa, atau ada tapi merusak berdosa, kan lebih baik tidak ada tapi ada gitu loh,” imbuhnya.
Sebelumnya Pemprov Jabar sudah menerapkan uji coba WFH setiap Kamis pada akhir 2025 lalu yang kemudian resmi diterapkan pada 2026 melalui Surat Edaran Nomor 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai guna Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Melalui surat edaran tersebut, Pemprov Jabar menerapkan sistem hybrid working sebagai langkah efisiensi anggaran, khususnya pada pos belanja operasional perkantoran. WFH diberlakukan setiap Kamis bagi seluruh ASN, kecuali unit kerja yang memiliki tugas pelayanan publik langsung.
Editor : Eka Rahmawati