RADAR BOGOR - Warga Jawa Barat pemilik rekening Bank Central Asia (BCA) kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan lebih mudah.
Cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan bisa dengan virtual account BCA yang kini hadir pada aplikasi Sapa Warga.
Inovasi tersebut hadir demi memberikan kemudahan, fleksibilitas, dan kenyamanan bagi warga Jawa Barat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Dilansir dari laman resmi Bapenda Provinsi Jawa Barat, proses pembayaran bisa lewat fitur SAMBARA atau Samsat Mobile Jawa Barat di aplikasi Sapa Warga.
Cukup dengan memilih metode pembayaran virtual account dan melanjutkan transaksi melalui aplikasi BCA Mobile dan berikut tahapan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan lewat virtual account BCA:
- Pertama silakan buka aplikasi Sapa Warga selanjutnya pilih menu SAMBARA
- Setelah itu pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajak tahunannya
- Lalu pilih metode pembayaran dan pilih virtual account dan pilih Bank BCA
- Berikutnya silakan lanjutkan pembayaran sampai muncul nomor virtual account
- Jika sudah muncul salin nomor virtual account tersebut
- Langkah berikutnya buka aplikasi pada BCA Mobile di ponsel Anda lalu pilih menu M-Transfer dan BCA virtual account
- Silakan masukkan nomor virtual account dari Sapa Warga dan masukkan nomor PIN, pembayaran pun berhasil
Jika transaksi sudah selesai, maka Anda diimbau agar menyimpan bukti pembayaran, tak hanya itu, E-SKKP atau Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran juga sudah bisa langsung diunduh di aplikasi Sapa Warga sehingga seluruh proses benar-benar dilakukan secara digital.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan masyarakat sudah memiliki banyak pilihan metode pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.
Dengan adanya diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan di Jawa Barat.
“Bayar pajak kendaraan kini makin mudah, pajakmu, untuk Jawa Baratmu,” demikian ajakan untuk seluruh warga agar memanfaatkan layanan digital resmi yang sudah disediakan.
Editor : Eka Rahmawati