Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dua Maling Motor di Kota Depok Ditangkap Korbannya Sendiri, Begini Ceritanya

Ahmad Sopyan • Jumat, 16 Januari 2026 | 12:55 WIB
Ilustrasi maling motor di Kota Depok
Ilustrasi maling motor di Kota Depok

RADAR BOGOR - Dua maling motor di Kota Depok berinisial JWA dan D ditangkap oleh pemilik motor yang mereka curi.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, penangkapan maling motor itu berawal saat korban kehilangan motor pada 10 Januari 2026.

Kemudian korban mencoba mencari informasi keberadaan kendaraan miliknya yang hilang dicuri oleh kedua maling motor itu di media sosial Facebook.

Di sana, korban melihat motor miliknya dipasarkan oleh pelaku. Korban, kemudian berpura-pura untuk membeli motor tersebut.

Kemudian korban dan pelaku janjian. Korban langsung menangkap pelaku. Peristiwa penangkapan maling motor oleh korbannya itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.

Nampak dalam video tersebut, pelaku dibawa korban dan sempat mendapat bogem mentah dari warga sekitar.

Warga dan korban kemudian melapor ke polisi dan tak lama polisi datang menjemput pelaku. Dibawa ke Mapolsek Pancoran mas.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan peristiwa penangkapan maling motor oleh korbannya tersebut.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pala Bali RT 02 RW 06 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

"Reskrim dan Tim Opsnal Mengecek ke TKP dan mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga," katanya kepada Radar Bogor Jumat 16 Januari 2026.

Sementara itu Kapolsek Pancoran mas Kompol Hartono menambakan, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Pancoran Mmas. "Adapun korban saat ini tengah membuat laporan," tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#ditangkap #kota depok #maling motor