Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kepergok Berbuat Terlarang di Siang Bolong, Wanita Muda di Kota Depok Ini Ditangkap Warga

Ahmad Sopyan • Minggu, 18 Januari 2026 | 11:03 WIB
Ilustrasi penangkapan wanita muda di Kota Depok.
Ilustrasi penangkapan wanita muda di Kota Depok.

RADAR BOGOR - Wanita muda di Kota Depok kepergok melakukan perbuatan terlarang melakukan aksi pecurian sepeda motor.

Aksi penangkapan wanita muda itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial. Dalam video yang dilihat Radar Bogor Minggu 18 Januari 2026 seorang wanita berambut pirang sedang diinterogasi warga.

Wanita muda tersebut terlihat mengalami luka lecet pada bagian kaki. Nafas wanita tersebut terlihat terengah enggah.

Dikonfirmasi, Kasi Humas polres metro Depok AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut.

"Wanita muda yang kepergok dan ditangkap warga itu berinisial N," katanya kepada Radar Bogor Minggu 18 Januari 2026.

Made mengatakan, wanita muda itu mengambil motor Yamaha Mio berwarna merah milik korban yang merupakan penjaga warung.

Saat itu korban mencuri motor korban yang merupakan seorang pemilik warung di bilangan Jalan Mandor Ancul, RT 04 rW 07 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran mas, Kota Depok.

Wanita muda tersebut membawa kabur motor yang saat itu dalam kondisi tidak dikunci stang dengan cara didorong. "Korban melihat pelaku mendorong motor dan langsung berteriak maling," paparnya.

Lanjut Made, pelaku yang panik mencoba melarikan diri dengan cara berlari. Namun, pelarianya terhenti usai menabrak kendaraan lain di jalan tersebut.

"Pelaku terjatuh dan diamankan warga, kemudian dibawa ke Mapolsek Pancoran mas," tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#wanita muda #kota depok #sepeda motor