RADAR BOGOR - Saat berkunjung ke kawasan kaki Gunung Ceremai, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanyakan langsung kepada warga mengenai kondisi produksi pangan di wilayah tersebut.
Ia mempertanyakan kebenaran informasi, kapasitas produksi pertanian setempat mengalami penurunan hingga 20 persen.
Warga yang hadir kemudian membenarkan informasi tersebut.
Warga juga menyampaikan, sejak tahun 2022 telah ada berita acara sosialisasi terkait pengaliran air menuju Indramayu melalui proyek pipanisasi.
Namun, hingga saat ini, janji untuk menyediakan pipanisasi bagi masyarakat Desa Cikalang belum direalisasikan.
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan apakah warga memiliki kecukupan air untuk kebutuhan harian.
Warga mengatakan, mereka mengalami kekurangan air hingga harus mengambil air dari sumber lain.
Mereka menjelaskan, pipanisasi sebelumnya dilakukan menggunakan dana desa, namun tidak berdampak signifikan pada ketersediaan air di rumah masing-masing.
Dalam dialog tersebut, Dedi Mulyadi memanggil salah satu warga berambut putih untuk dimintai keterangan lebih detail.
Warga tersebut mengaku, sebagian tanah miliknya digunakan untuk pemasangan pipa tanpa izin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ia mengatakan, pernah ada pernyataan warga terkait penggunaan lahan, namun pernyataan tersebut diduga disalahgunakan.
Ketika ditanya lokasi tanah yang digunakan, warga menunjukkan arah lahan yang dipasangi pipa.
Ia menjelaskan, pipa-pipa tersebut telah membendung aliran air sehingga berdampak pada pengairan sawah di daerah tersebut.
Dedi Mulyadi kemudian kembali memastikan apakah sawah warga benar-benar mengalami kekurangan air.
Warga menegaskan, kondisi tersebut memang terjadi.
"Apakah air bersih mengalir ke setiap rumah?," tanya Dedi Mulyadi.
Warga menjelaskan, aliran air hanya tersedia secara manual melalui talang-talang buatan yang diatur sendiri oleh warga, bukan melalui aliran resmi PAM.
Dedi Mulyadi menegaskan, kondisi tersebut harus segera dibenahi, mengingat hak warga atas air bersih dan pengairan pertanian merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim