RADAR BOGOR - Langkah-langkah teknis yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata utama seperti Lembang dan Puncak, Kabupaten Bogor, terutama menjelang musim liburan akhir tahun dibeberkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menjelaskan, pemerintah daerah bahkan menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot) di titik-titik tertentu dengan memberikan kompensasi kepada para sopir.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kebijakan itu ditempuh demi menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan wisatawan.
KDM menegaskan, kemajuan sebuah daerah harus dibangun melalui tata kelola yang tertib dan pengawasan yang ketat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, Indonesia masih terlalu longgar dalam aspek pengawasan di berbagai sektor, termasuk pemeriksaan dan penegakan aturan.
Sebagai perbandingan, KDM menyinggung Singapura yang dikenal memiliki regulasi sangat ketat namun tetap mampu menarik wisatawan dalam jumlah besar.
Hal tersebut, menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menunjukkan bahwa disiplin dan kepastian aturan justru dapat meningkatkan daya tarik sebuah destinasi.
KDM juga membandingkan, kondisi pembangunan Indonesia dengan Singapura.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Singapura yang tidak memiliki sumber daya tambang justru mampu membangun infrastruktur secara rapi.
Sementara, Indonesia yang kaya sumber daya alam masih menghadapi berbagai persoalan tata kelola.
"Kita ini punya sumber tambang, kok pembangunan jelek-jelek," sindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KDM menegaskan, kebijakan penertiban tambang di Jawa Barat tidak menghentikan pembangunan.
Ia menyebut, pemerintah provinsi justru mendorong penataan kawasan dengan mengedepankan arsitektur khas Jawa Barat, pelebaran jalan, serta perbaikan sistem transportasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menambahkan, berbagai langkah tersebut mulai menunjukkan hasil, termasuk berkurangnya tingkat kemacetan di sejumlah titik strategis dan meningkatnya kenyamanan kawasan wisata. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim