RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan perlunya pengetatan seleksi terhadap perusahaan pengembang perumahan di wilayahnya.
KDM (sapaan Dedi Mulyadi) meminta, organisasi Real Estate Indonesia (REI) hanya merekomendasikan developer yang memiliki rekam jejak baik serta komitmen pada kualitas pembangunan.
"Saya minta pada REI untuk juga selektif terhadap keanggotaan," ucap Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan, pengembang yang memiliki catatan buruk seharusnya tidak lagi diberi ruang untuk mengerjakan proyek perumahan.
Menurut KDM, langkah ini penting untuk mendorong munculnya pelaku usaha yang profesional dan berintegritas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai, sektor properti harus diisi oleh perusahaan yang mampu menghadirkan hunian berkualitas serta dibangun berdasarkan prinsip idealisme pembangunan, bukan sekadar mengejar keuntungan.
Selain itu, KDM menyatakan pemerintah provinsi tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat, khususnya dalam percepatan pembangunan perumahan yang tetap memperhatikan aspek ketahanan lingkungan.
KDM juga menyinggung ketentuan dari Kementerian ATR/BPN yang melarang alih fungsi lahan sawah produktif.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menekankan, aturan itu harus menjadi acuan utama dalam pengembangan kawasan baru.
Dalam penjelasannya, KDM mengungkap masih ditemukan kawasan industri yang saat ini telah berkembang, namun dulunya merupakan lahan persawahan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut, hal tersebut sebagai persoalan perencanaan masa lalu yang kini menjadi bahan pembelajaran agar tidak terulang.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pemerintah daerah kini fokus mengedukasi para pelaku usaha agar mematuhi rencana tata ruang yang telah ditetapkan serta selaras dengan kebijakan nasional. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim