Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tiap RW di Kota Depok Dapat Kucuran Dana Rp300 Juta, Pengelolaan Sampah Wajib jadi Prioritas 

Ahmad Sopyan • Rabu, 28 Januari 2026 | 10:36 WIB
Ilustrasi, titik sampah liar di Tapos Kota Depok.
Ilustrasi, titik sampah liar di Tapos Kota Depok.

RADAR BOGOR - Sampah masih menjadi persoalan yang Kota Depok. Berbagai upaya terus dilakukan agar pengelola sampah bisa terselesaikan. Salah satunya dengan melakukan pengelolaan dari hulu.

Dengan penanganan sampah dari hulu yang berjalan baik, mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS. Juga bisa mereduksi sampah liar yang kini banyak menghiasi Kota Depok.

Tahun ini, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran Rp300 juta untuk setiap RW dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar.

Program ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan dan diatur dalam menu kegiatan mandatory serta pilihan.

Pengelolan sampah menjadi salah satu program yang nantinya harus dilaksanakan di setiap RW d Kota Depok. Dengan demikian persoalan sampah di wilayah hulu bisa terselesaikan.

Camat Tapos, Jarkasih mengatakan, alokasi Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas lingkungan.

"Iya, itu (pengelolaan sampah) menjadi salah satu menu wajib yang harus di laksanakan," katanya kepada Radar Bogor Rabu 28 Januari 2026.

Jarkasih, mengatakan, permasalahan sampah di wilayah Tapos Kota Depok menjadi skala prioritas.

Disamping pengalokasian dana RW untuk mengatasi persoalan sampah, pemerintah Kecamatan Tapos kerap melakukan pembersihan sampah liar di wilayahnya tersebut. Namun, kembali muncul setelah dibersihkan.

Agar permasalahan sampah ini bisa terselesaikan, Jarkasih mengatakan, pihaknya melakukan pemetaan.

Mulai dari waktu rawan buang sampah hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

"Selanjutnya, kami akan lakukan pengawasan dan berusaha menangkap pelaku pembuang sampah liar tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Kecamatan Tapos juga akan melakukan pengawasan dan berusaha menangkap pelaku pembuang sampah liar tersebut.

Jarkasih menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi terhadap para pelaku pembuang sampah liar di wilayah Tapos Depok tersebut.

"Nanti jika tertangkap, kami akan berikan sanksi sosial dan mendatangi rumahnya untuk membuat pelaku buang sampah sembarangan ini jera," tuturnya.

Iapun menuturkan, untuk pengangkutan sampah tupoksinya ada di DLHK Kota Depok. Jika menemukan sampah liar, mulai dari RT, RW, lurah hingga Camat akan berkoordinasi dengan DLHK.

"Tugas pengangkutan ada di DLHK, RT, RW lurah dan camat nanti mengkomunikasikan ke DLHK untuk pengangkutan," paparnya.

Selain itu, kata dia, Kecamatan Tapos juga sejumlah lurah di wilayahnya, akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama membersihkan sampah liar. Juga mengajak masyarakat untuk mulai pengelolaan sampah dari rumah ke rumah.

"Ya, kami juga mengajak masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dan tidak membuang sampah di sembarang tempat," tukasnya.

Seperti diketahui, sampah liar kembali menumpuk di sejumlah titik jalanan Kota Depok. Salahsatunya di pinggir Jalan Raya Bogor.

Lokasinya masih sama, yakni di dekat Terminal Jatijajar. Selain di sana juga dibebeespa titik seperti di Jalan Leuwinanggung. (Faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #sampah #Pengelolaan