Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tegaskan Larangan Perumahan di Zona Rawan Bencana, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Harus Ada Rekomendasi BPBD

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 28 Januari 2026 | 11:20 WIB
Ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi jangan asal bangun perumahan.
Ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi jangan asal bangun perumahan.

RADAR BOGOR - Pembangunan perumahan di wilayah rawan bencana, ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak boleh dilakukan tanpa kajian risiko yang ketat.

KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menyebut, aturan mengenai larangan pembangunan di kawasan berbahaya sudah sangat jelas dan harus dijalankan secara konsisten.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, pengembangan hunian tidak diperbolehkan di area yang berpotensi longsor maupun banjir, termasuk kawasan bantaran sungai, lahan rawa, persawahan, serta wilayah perkebunan yang dialihfungsikan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, seluruh proyek perumahan wajib mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menyatakan lokasi tersebut aman sebelum pembangunan dilanjutkan.

"Kepala BPBD harus mengeluarkan rekomendasi bahwa dinyatakan perumahan yang dibangun itu tidak memiliki potensi bencana," tutur Dedi Mulyadi.

Menurut KDM, sejumlah kasus di Kabupaten Bandung menunjukkan dampak buruk jika aspek mitigasi diabaikan.

Ia menyinggung peristiwa longsor di kawasan Arjasari yang menyebabkan korban belum ditemukan hingga kini sebagai contoh nyata pentingnya perencanaan berbasis risiko.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah provinsi tidak menolak pembangunan.

Namun, kata KDM, menginginkan pertumbuhan yang dilakukan secara matang, terencana, serta berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyoroti praktik pembangunan di sejumlah daerah seperti Bekasi, di mana lahan persawahan langsung dipasangi pondasi tanpa proses pematangan tanah yang memadai.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan perubahan fungsi lahan di sekitar aliran Sungai Citarum yang sebelumnya berperan sebagai wilayah pertanian kini beralih menjadi kawasan permukiman.

Menurut KDM, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #KDM #gubernur jawa barat #bandung