Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Besok Pegawai Pemkot Depok WFH! Buat Warga yang Mau Urus Adminduk, Pelayanan Disdukcapil Dialihkan ke Sini 

Ahmad Sopyan • Rabu, 28 Januari 2026 | 13:07 WIB
Ketentuan pelayanan Disdukcapil Kota Depok saat penerapa WFH setiap Kamis
Ketentuan pelayanan Disdukcapil Kota Depok saat penerapa WFH setiap Kamis

RADAR BOGOR - Info penting bagi masyarakat yang akan mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Kota Depok pada Kamis 29 Januari 2026.

Pemkot Depok memberlakukan Work From Home (WFH) untuk pegawainya pada setiap Kamis. Untuk itu penyesuaian pelayanan dilakukan. Salah satunya di Disdukcapil Kota Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pelayanan tetap berjalan, namun ada penyesuaian saat WFH.

"Untuk pelayanan tatap muka dilakukan di MPP Depok. Pelayanan Disdukcapil lantai 1 juga dialihkan ke MPP kota Depok," katanya kepada Radar Bogor Rabu 28 Januari 2026.

Ia memaparkan, untuk pelayanan tatap muka Disdukcapil di MPP Depok, dilakukan pembatasan dengan nomer antrean. "Biasanya 50 antrean. Itu on the spot," tuturnya.

Sementara itu, untuk pelayanan di SDP Kecamatan dan Gerai Defast tetap berjalan normal seperti biasa.

"Untuk pelayanan melalui SILONDO BERMULA juga tetap berjalan normal seperti biasa," paparnya.

Iapun mengimbau bagi masyarakat yang akan mengurus Adminduk bisa memaksimalkan di hari kerja lainya. Yakni Senin sampai Rabu dan Jumat. "Atau mengunakan layanan SILONDO BERMULA," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemkot Depok memberlakukan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemkot Depok.

Kebijakan WFH dilakukan guna mengikuti arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#Work From Home #disdukcapil #pemkot depok