RADAR BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol, melakukan inspeksi mendadak ke Kabupaten Ciamis pada Minggu, 1 Februari 2026.
Sidak tersebut dilakukan untuk menilai secara langsung kondisi serta sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Ciamis yang menjadi bagian penting dalam penilaian Penghargaan Adipura.
Dalam sidaknya, Hanif Faisol tidak hanya memantau kawasan pusat kota, tetapi juga menyusuri sejumlah pelosok desa hingga sudut-sudut wilayah Kabupaten Ciamis.
Ia menilai karakter penanganan sampah di daerah kabupaten memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan.
Menurut Hanif, perbedaan mendasar antara kota dan kabupaten terletak pada pola sebaran sampah.
"Jika di kota penanganan cenderung terkonsentrasi dan lebih mudah dikelola, maka di wilayah kabupaten permasalahan tersebar hingga ke desa-desa sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda dan lebih kompleks," katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta evaluasi seluruh indikator pengelolaan lingkungan, Hanif menilai Kabupaten Ciamis memiliki potensi paling tinggi dibanding daerah lain dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.
Ia optimistis Ciamis dapat menjadi titik awal penguraian krisis sampah nasional. Hanif menegaskan penilaian tersebut bukan sekadar retorika, melainkan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis mampu menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah dalam waktu dekat sebelum penetapan Adipura, selama tidak muncul kendala berarti.
Dalam sidak tersebut, Hanif juga menemukan praktik baik yang jarang ditemui di daerah lain. Ia mendapati masyarakat di pelosok desa telah menerapkan kebiasaan memilah sampah dari rumah, meskipun sebagian masih tinggal di hunian yang tergolong tidak layak.
Hanif menilai kesadaran masyarakat dalam memilah sampah di tingkat rumah tangga menjadi nilai penting dan keunggulan tersendiri bagi Kabupaten Ciamis yang belum banyak ditemukan di kabupaten lain di Indonesia.
Meski demikian, Hanif juga mencatat masih adanya persoalan pada jenis sampah bernilai rendah atau low value.
Sampah jenis ini masih kerap dibuang sembarangan, dibakar, bahkan mencemari aliran sungai, sehingga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa penyempurnaan seluruh aspek pengelolaan sampah menjadi syarat utama untuk meraih Adipura secara maksimal.
Jika seluruh indikator terpenuhi tanpa celah, barulah daerah tersebut layak menyandang predikat Adipura Kencana.
Hanif berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat mengambil langkah konkret dan serius dalam beberapa hari ke depan.
Ia menekankan proses penilaian dilakukan secara objektif, termasuk dengan melakukan wawancara langsung kepada kepala desa tanpa melibatkan kepala daerah.
Di akhir kunjungannya, Hanif memberikan apresiasi sekaligus dorongan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis agar terus bekerja keras dan menjadikan daerah tersebut sebagai contoh nasional dalam penanganan sampah.
Ia menilai dari ratusan kabupaten dan kota di Indonesia, harus ada daerah yang mampu menuntaskan persoalan sampah secara paripurna, dan Ciamis dinilai memiliki peluang besar untuk mewujudkan hal tersebut.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam penerapan sistem pengelolaan sampah modern di wilayahnya.
Herdiat menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen dan keinginan kuat untuk menjadikan Ciamis sebagai daerah yang bersih.
"Namun, dengan kondisi fiskal yang terbatas, ruang gerak pemerintah dalam menghadirkan teknologi dan fasilitas modern masih sangat terbatas," tuturnya.
Ia menambahkan, Pemkab Ciamis belum mampu mengadopsi pengelolaan sampah berbasis teknologi maupun penggunaan mesin pengolah sampah. Oleh karena itu, pemerintah daerah lebih mengandalkan peran serta dan kesadaran masyarakat.
Menurutnya, upaya yang terus dilakukan saat ini adalah mengajak dan mengimbau masyarakat agar membiasakan memilah sampah sejak dari rumah sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. (***)
Editor : Yosep Awaludin