Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jutaan Siswa Belum Aktif, Batas Aktivasi Rekening PIP 2026 Diperpanjang hingga 28 Februari, Begini Cara Cek Statusnya

Yosep Awaludin • Senin, 2 Februari 2026 | 11:40 WIB
Informasi pengajuan PIP 2025 resmi dari Kemendikbud.
Informasi pengajuan PIP 2025 resmi dari Kemendikbud.

RADAR BOGOR - Kemendikdasmen kembali memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP atau Program Indonesia Pintar tahun 2026.

Perpanjangan aktivasi rekening PIP ini berlaku hingga 28 Februari 2026 dan ditujukan agar seluruh siswa penerima dapat segera mengakses bantuan pendidikan yang telah dialokasikan pemerintah.

Kebijakan perpanjangan aktivasi rekening PIP dilakukan untuk memastikan dana PIP benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta didik yang berhak.

Sebelumnya, batas aktivasi rekening telah diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026, namun tingkat aktivasi dinilai masih belum maksimal.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat banyak siswa penerima PIP yang belum mengaktifkan rekening bantuan.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah kembali memberikan tambahan waktu agar siswa dan orang tua tidak kehilangan hak atas bantuan pendidikan.

Kemendikdasmen mengimbau peserta didik penerima PIP beserta orang tua untuk segera melakukan pengecekan status kepesertaan dan menyelesaikan proses aktivasi rekening sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Aktivasi rekening PIP dinilai sebagai tahapan krusial agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa.

Jutaan Siswa Belum Mengaktifkan Rekening PIP

Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) yang bersumber dari laporan bank penyalur, hingga 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 2.510.032 siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Jumlah tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian siswa sekolah dasar sebanyak 1.125.322 orang, jenjang SMP 317.883 siswa, SMA 584.001 siswa, dan SMK 482.826 siswa.

Sementara itu, data terbaru per 15 Januari 2026 menunjukkan angka siswa yang belum mengaktifkan rekening masih mencapai 1.762.975 orang. Hampir setengah dari jumlah tersebut berasal dari jenjang sekolah dasar, yakni sekitar 813.487 siswa.

Cara Cek Status Penerima PIP 2026

Untuk memastikan status kepesertaan PIP, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:

- Akses situs pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Lengkapi data dengan tanggal lahir atau nama ibu kandung
- Klik tombol Cari
- Jika data sesuai, sistem akan menampilkan status penerima PIP, termasuk informasi surat keputusan (SK) serta bank penyalur tempat pencairan dana.

Dengan memanfaatkan layanan daring tersebut, data siswa akan langsung terhubung dengan basis data SK penerima PIP terbaru dari Kemendikdasmen.

Pemerintah kembali mengingatkan agar kesempatan perpanjangan ini dimanfaatkan sebaik mungkin agar bantuan pendidikan tidak hangus. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#aktivasi #Rekening PIP #kemendikdasmen