RADAR BOGOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi meluncurkan strategi agresif untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang dipatok sebesar Rp19,519 triliun. Langkah ini ditandai dengan dimulainya operasi gabungan berskala besar yang menyasar 5 juta pemilik kendaraan penunggak pajak di seluruh kabupaten/kota.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemerintah menegaskan tidak akan ada lagi program pemutihan denda, namun menyiapkan kejutan hadiah mewah bagi warga yang disiplin membayar pajak tepat waktu.
Sekretaris Bapenda Jabar, M. Deni Zakaria, menyatakan optimisme tinggi dalam merealisasikan target tersebut melalui penguatan koordinasi pusat dan daerah.
“Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat pada tahun ini bakal masuk,” jelas Deni Zakaria mewakili Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, Senin,2 Februari 2026, dikutip dari laman resmi Bappeda Jabar.
Untuk mengamankan pundi-pundi daerah, Bapenda Jabar telah memetakan sumber pendapatan utama dan langkah teknis di lapangan sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Ditargetkan menembus angka Rp6,2 triliun.
- Bea Balik Nama (BBNKB): Ditargetkan mencapai Rp3,3 triliun.
- Intensitas Operasi: Razia gabungan kini dilakukan secara rutin setiap pekan di wilayah tertentu, meningkat tajam dari sebelumnya yang hanya tiga bulan sekali.
- Aplikasi Panah Pasopati: Pengerahan lebih dari 800 personel untuk melakukan penelusuran data kendaraan secara digital dan door-to-door.
- Audit Kendaraan: Penelusuran khusus ke perusahaan dan pabrik besar untuk mendeteksi unit yang telah berpindah tangan namun belum melakukan balik nama.
Perluasan Layanan
Guna mempermudah wajib pajak, Bapenda Jabar melakukan ekspansi infrastruktur layanan secara signifikan. Fokus utama adalah memperpendek jarak akses bagi warga di wilayah padat kendaraan.
- Penambahan 4 Kantor Samsat Pembantu: Dua kantor baru berlokasi strategis di Kabupaten Bogor dan kini sudah bisa melayani proses pajak lima tahunan.
- Omnichannel Payment: Penambahan kerja sama dengan berbagai perbankan, gerai minimarket, hingga aplikasi belanja daring untuk memastikan pembayaran bisa dilakukan di mana saja.
“Kita tambah saluran pembayaran untuk mempermudah pembayaran pajak. Lalu menambah bank yang bekerja sama dengan Bapenda sehingga bisa bayar di mana saja, termasuk gerai minimarket,” ujar Deni.
PAD Jawa Barat tidak hanya bergantung pada sektor otomotif. Bapenda juga memaksimalkan penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta memastikan kelancaran dana transfer dari pemerintah pusat. Penggunaan aplikasi Panah Pasopati menjadi kunci verifikasi data wajib pajak agar tetap akurat dan meminimalkan kebocoran potensi pendapatan.
Bapenda Jabar kembali mengingatkan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk mendapatkan apresiasi. Bagi warga yang membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo, otomatis akan diikutsertakan dalam program undian berhadiah menarik di akhir tahun 2026.***
Editor : Asep Suhendar