Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soroti Aturan Perumahan di Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bandingkan dengan Jepang dan Australia

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 2 Februari 2026 | 16:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti aturan pembangunan rumah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti aturan pembangunan rumah.

RADAR BOGOR - Pengaturan pembangunan rumah di Indonesia, dinilai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi masih terlalu administratif dan belum menyentuh aspek teknis secara detail.

Menurut KDM (sapaan Dedi Mulyad), berbeda dengan sejumlah negara maju seperti Jepang dan Australia yang sudah lama menerapkan regulasi ketat demi menjaga keharmonisan lingkungan.

Ya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, di berbagai negara, pemerintah memiliki kewenangan besar dalam mengatur pembangunan hunian masyarakat.

KDM menyontohkan Jepang, di mana negara mengatur bentuk rumah, ukuran lebar dan panjang bangunan, hingga arah hadapnya.

Menurut Dedi Mulyadi, Australia juga menerapkan sistem serupa, di mana izin mendirikan bangunan tidak hanya bersifat administratif, melainkan memuat ketentuan teknis yang rinci.

Bahkan, di beberapa negara lain terdapat kebijakan khusus yang mengatur desain rumah untuk mendukung kehidupan keluarga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, ada pemerintah kota di luar negeri yang mewajibkan dapur berukuran besar dalam setiap rumah.

Kebijakan tersebut bertujuan agar sebelum berangkat bekerja, anggota keluarga dapat berkumpul dan makan bersama di dapur.

KDM menilai, kondisi tersebut berbeda dengan Indonesia, di mana perizinan pembangunan rumah yang diterbitkan pemerintah kota dan kabupaten cenderung bersifat administratif.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa pada masa lalu, perizinan semacam itu sempat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah sebelum akhirnya dihapus.

KDM menegaskan, hingga kini Indonesia belum memiliki aturan detail yang mengendalikan ukuran dan bentuk hunian secara merata.

Akibatnya, muncul ketimpangan antara rumah berukuran sangat besar dan rumah kecil, serta pembangunan pagar dengan tinggi yang beragam tanpa standar jelas.

Ke depan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap pengembangan kawasan perumahan dapat diatur lebih terperinci.

Menurut KDM, regulasi tersebut penting untuk menciptakan harmoni lingkungan sekaligus mencegah persoalan sosial.

"Di Indonesia, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dikeluarkan oleh kota dan kabupaten itu lebih administratif," kata Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga mengaitkan persoalan tata bangunan dengan masalah banjir yang kerap terjadi di kawasan permukiman.

KDM menilai, sengketa antarwarga sering muncul ketika pagar atau bangunan tertentu dinilai memperparah genangan air di lingkungan sekitar, sehingga memicu tuntutan pembongkaran.

Dengan pengaturan yang lebih komprehensif, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meyakini penataan perumahan tidak hanya akan menciptakan kawasan yang tertib, tetapi juga mampu meminimalkan konflik serta risiko bencana di tengah masyarakat. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #KDM #gubernur jawa barat #rumah