Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dorong Standarisasi Ukuran Rumah dan Akses Jalan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Harus Dimulai dari Kebijakan Penataan Ruang

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 2 Februari 2026 | 17:19 WIB
Berbagai masukan soal perumahan diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Berbagai masukan soal perumahan diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menekankan pentingnya penataan ruang dan kebijakan perumahan yang lebih ketat di Indonesia, guna mencegah konflik sosial serta menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan permukiman.

Ya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti berbagai persoalan tata bangunan di wilayah perkotaan, mulai dari rumah yang dibangun tanpa menyediakan akses jalan bagi warga lain hingga gang sempit yang menyulitkan mobilitas masyarakat.

KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menilai, kondisi tersebut kerap memicu perselisihan, terutama saat terjadi situasi darurat seperti proses pemakaman yang membutuhkan jalur evakuasi yang memadai.

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, persoalan itu menunjukkan perlunya kebijakan penataan ruang yang kuat sebagai fondasi, sebelum dilanjutkan dengan regulasi khusus di bidang perumahan.

"Harus dimulai dari kebijakan penataan ruang lalu perumahan," jelas Dedi Mulyadi.

KDM berpendapat negara harus mulai menerapkan standar yang jelas terkait ukuran hunian, baik untuk rumah paling kecil maupun yang terbesar, demi menciptakan keteraturan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menekankan, meski Indonesia berlandaskan Pancasila, pengaturan tata bangunan justru masih longgar dibandingkan sejumlah negara liberal yang telah memiliki aturan rinci.

Tujuan utama dari standarisasi tersebut, kata dia, adalah membangun harmoni sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, KDM mengangkat pentingnya kearifan lokal sebagai dasar ilmiah dalam perencanaan permukiman.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyontohkan, masyarakat Sunda di daerah pegunungan yang sejak lama membangun rumah dari bambu atau kayu tanpa paku, melainkan diikat dan menggunakan tatapakan sebagai penyangga.

Pola tersebut dinilainya sebagai bentuk adaptasi terhadap potensi bencana sekaligus cara menghindari gangguan satwa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga merujuk pada masyarakat Baduy yang membatasi jumlah rumah dalam satu kawasan hingga sekitar 40 unit.

Menurut KDM, pembatasan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan sumber pangan, kualitas sungai, fasilitas sanitasi, serta keseimbangan ekosistem lingkungan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai, prinsip-prinsip semacam itu menunjukkan pentingnya standar jumlah rumah dalam satu lingkungan permukiman, termasuk di tingkat rukun tetangga.

Hingga kini, KDM mengungkapkan belum ada ketentuan nasional yang secara tegas mengatur batas ideal jumlah rumah dalam satu kawasan.

Dengan menggabungkan regulasi modern dan kearifan lokal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap kebijakan penataan ruang dan perumahan di Indonesia ke depan dapat lebih terstruktur, adil, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #KDM #gubernur jawa barat #perumahan