RADAR BOGOR - Puluhan pelanggar lalulintas di Kota Depok, terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025 pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri memaparkan, dalam Operasi Keselamatan Jaya, petugas memberikan teguran kepada 19 pengendara, Rabu 4 Februari 2026.
Sementara itu, penindakan melalui tilang ETLE statis tercatat sebanyak 1 pelanggaran, dan tilang ETLE manual sebanyak 13 pelanggaran.
Selain itu, petugas juga melaksanakan 55 kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan.
"Pada operasi keselamatan jaya di hari ke tiga ini, Satlantas Polres Metro Depok mengedepankan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,"katanya kepada Radar Bogor Rabu 4 Februari 2026.
Lebih lanjut, AKP Elni Fitri menyampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan masih didominasi pengendara yang melawan arus.
Pengendara tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan. "Tiga pelanggaran itu paling banyak," jelasnya.
Ia berharap, melalui Operasi Keselamatan Jaya ini, Satlantas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Satlantas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Sementara itu Kapolres metro Depok Kombes pol Abdul Waras mengajak kepada seluruh warga Depok untuk tertib berlalulintas juga menghormati sesama pengguna jalan lainnya.
"Kami himbau untuk tertib di jalan, ini untuk keselamatan bersama karena keluarga menunggu dirumah. Mari saling menghormati sesama pengguna jalan," tukasnya.(faj)
Editor : Alpin.