Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPK Segel Tiga Ruangan di PN Depok, Ketua Pengadilan Tinggi Hery Supriyono Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Ahmad Sopyan • Sabtu, 7 Februari 2026 | 08:44 WIB
Suasana kantor Pengadilan Pegeri (PN) Depok, Jumat 6 Februari 2026.
Suasana kantor Pengadilan Pegeri (PN) Depok, Jumat 6 Februari 2026.

RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan di Pengadilan Neger8 (PN) Depok setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim.

Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono saat ditemui Radar Bogor selepas solat Jumat di Masjid DPRD kota Depok, Jumat 6 Februari 2026.

"Yang disegel, ruangan juru sita, Wakil dan Ketua," katanya kepada Radar Bogor, Jumat 6 Februari 2026.

Sementara itu perihal lokasi OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat PN Depok itu, Hery mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Untuk OTT-nya dimana saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut," paparnya.

Sementara itu untuk kedatanganya ke PN Depok, guna memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.

"Saya datang sebagai bentuk dukungan moril, kepada adik-adik kami yang ada di sini, supaya tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Untuk diketahui, tiga orang pejabat PN Depok dikabarkan terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK di Kota Depok, Jawa Barat.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani PN Depok.(faj)

Editor : Alpin.
#ott kpk #hakim #pn depok