RADAR BOGOR - Warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan statusnya sejak Februari 2026 menuai sorotan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah bagi warga Jabar yang tidak mampu dan status kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan khususnya bagi pasien yang mengalami gagal ginjal, kanker, dan thalasemia.
Kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan dari jalur PBI JK atau yang sebelumnya ditanggung pemerintah merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Namun, kebijakan tersebut membuat sebagian warga salah satunya pasien gagal ginjal tak bisa melakukan cuci darah di rumah sakit karena BPJS miliknya berstatus nonaktif.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengambil alih bagi warga tidak mampu yang harus menjalani cuci darah maupun kemoterapi.
Gubernur Jabar menyebut imbas penonaktifan BPJS PBI tersebut banyak dari warga yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, thalasemia harus transfusi darah, gagal ginjal harus cuci darah mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi (gagal ginjal, kanker, thalasemia) untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi," ujar gubernur Jawa Barat dalam keterangannya melalui Instagram @dedimulyadi71, Minggu, 8 Februari 2026.
Sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam kesempatan terpisah menyampaikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien peserta BPJS dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang kepesertaannya dinonaktifkan, karena status tersebut masih dapat direaktivasi dalam waktu singkat.
"Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat, khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif 1 bulan ke depan untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi PBI bagi mereka yang tidak mampu dan berpindah ke segmen mandiri bagi mereka yang mampu," kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.
Ada mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta PBI yang dinonaktifkan, khusus pasien cuci darah, status kepesertaan PBI bisa tetap aktif selama satu bulan ke depan demi memberikan waktu untuk proses reaktivasi bagi masyarakat tidak mampu, maupun peralihan ke segmen mandiri bagi peserta yang dinilai mampu.
Editor : Eka Rahmawati