RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedang gencar melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho, maupun reklame khususnya di jalan provinsi.
Salah satu yang menjadi perhatian Dedi Mulyadi adalah keberadaan reklame rumah makan terlebih yang berukuran besar.
Saat bertemu Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Muhtar Jalaludin, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa jalan-jalan di wilayah Jabar harus terbebas dari sampah hingga reklame.
"Seluruh jalur jalan di provinsi harus terbebas sampah, kalau ingin terbebas sampah dalam setiap kilometer harus ada tempat penyimpanan sampah," ujar Dedi dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Kemudian yang selanjutnya kata Dedi, jalan provinsi di Jawa Barat harus terbebas dari reklame dan tidak berantakan salah satunya dipasang di pohon.
"Nanti makanya dalam setiap unit kerja nanti ada Satpol PP-nya, ada Dinas Perhubungannya, kemudian ada PU-nya biar terkontrol," kata gubernur Jabar.
Dedi juga ingin memastikan bahwa penerangan jalan umum atau PJU di jalan-jalan provinsi benar-benar menyala dan bukan hanya sekadar pajangan.
Termasuk tiang-tiang bilboard berukuran besar, Dedi Mulyadi juga meminta agar ditertibkan, begitu pula dengan reklame rumah makan yang juga ukurannya besar.
"Termasuk juga reklame-reklame rumah makan ulah galede teuing (jangan terlalu besar), model jalan ka Ciater itu galede teuing itu (seperti jalan ke Ciater itu terlalu besar), mereka harus menjorok ke dalam, pokoknya yang jalur tanah provinsi tidak boleh ada apa pun kecuali ada izin," tegas gubernur Jawa Barat.
Editor : Eka Rahmawati