RADAR BOGOR - Gambar babi dan anjing terpampang jelas pada sebuah spanduk di Jalan Raya Tapos, Kota Depok. Gambar kedua hewan itu berada di sudut kanan bawah dan kiri bawah spanduk itu.
Diantara gambar anjing dan babi pada spanduk di Jalan Raya Tapos itu berisi pegumuman bagi warga Depok.
Tulisannya menggunakan huruf kapital degan warna huruf putih. "Yang membuang sampah di sini hanya anjing dan babi," isi tulisan spanduk di Jalan Raya Tapos tersebut.
Di atas gambar anjing dan babi itu terpampang juga informasi larangan untuk membuang sampah di lokasi tersebut.
Spanduk itu dibuat oleh warga setempat yang kesal dengan ulah oknum warga Depok yang selalu membuang sampah sembarangan di sana. Meski sudah diberikan spanduk tersebut, sampah di sana masih menumpuk.
"Iya masih saja ini buang sampah di mari. Udah dikatain anjing sama babi. Mungkin gak bisa baca," kesal Rojali salah satu warga sekitar kepada Radar Bogor Selasa 10 Februari 2026.
Ia mengaku sampah liar di sana sudah sering dibersihkan. Tapi, masih saja ada yang buang sampah. "Ini yang buang dari luar, yang kemarin getahnya warga sini," tuturnya.
Iapun mengaku bersama warga terus memantau dan mencoba memangkap oknum warga yang buang sampah di lokasi tersebut. "Beberapa kali pergoki, namun langsung kabur. Pakai motor kebanyakan," tuturnya.
Ia mengatakan sampah liar di Jalan Raya Tapos ini lebih kepada SDM yang masih rendah dan maunya gratisan. Sehingga dengan merasa tidak berdosa membuang sampah secara sembarangan.
"Kalau untuk pemerintah itu sudah sering angkut, sering kerja bakti. Yang buang emang SDM rendah aja," kesalnya.
Sementara itu Camat Tapos, Jarkasih, mengatakan, permasalahan sampah di wilayah Tapos Kota Depok menjadi skala prioritas.
Disamping pengalokasian dana RW untuk mengatasi persoalan sampah, pemerintah Kecamatan Tapos kerap melakukan pembersihan sampah liar di wilayahnya tersebut. Namun, kembali muncul setelah dibersihkan.
Selanjutnya, kata dia, Kecamatan Tapos juga akan melakukan pengawasan dan berusaha menangkap pelaku pembuang sampah liar tersebut.
Jarkasih menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi terhadap para pelaku pembuang sampah liar di wilayah Tapos Depok tersebut.
Nanti jika tertangkap, kami akan berikan sanksi sosial dan mendatangi rumahnya untuk membuat pelaku buang sampah sembarangan ini jera," tuturnya.
Iapun menuturkan, untuk pengangkutan sampah tupoksinya ada di DLHK Kota Depok. Jika menemukan sampah liar, mulai dari RT, RW, lurah hingga camat akan berkoordinasi dengan DLHK.
Kerahkan Tim Maung ASRI
Pemerintah Kota Depok sudah membentuk Tim Maung ASRI sebagai satuan terpadu lintas dinas yang bertugas merespons cepat berbagai keluhan warga di lapangan. Mulai dari persoalan kebersihan hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Wali Kota Depok Supian Suri memaparkan, Tim Maung ASRI ini akan berkeliling ke seluruh wilayah kota untuk menindaklanjuti persoalan yang berpotensi meresahkan atau mengganggu kenyamanan warga.
Termasuk persoalan sampah liar. “Jadi tim Maung ini akan berkeliling di Depok," katanya kepada Radar Bogor.
Supian menegaskan, kehadiran Tim Maung ASRI, dapat meminimalkan keluhan warga yang berujung viral di media sosial.
Ia berharap dengan adanya Tim Maung ASRI, persoalan dapat ditangani lebih cepat langsung di lapangan.
Sejumlah tugas yang diemban tim ini antara lain membersihkan tumpukan sampah, memindahkan atau mengamankan tiang listrik dan tiang telepon yang miring, serta mencopot baliho yang mengganggu lintasan jalan. (faj)
Editor : Yosep Awaludin