Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ramai Pencopotan Gambar Wajah Ridwan Kamil di Underpass Dewi Sartika, Wali Kota Depok Sebut Aset Pemprov Jabar, Begini Kondisi Terkininya

Ahmad Sopyan • Selasa, 10 Februari 2026 | 16:08 WIB
Konsisi underpass di Jalan Dewi Sartika Kota Depok pasca gambar Ridwan Kamil dicopot.
Konsisi underpass di Jalan Dewi Sartika Kota Depok pasca gambar Ridwan Kamil dicopot.

RADAR BOGOR - Gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dicopot dari Underpass Dewi Sartika, Kota Bogor menyedot perhatian.

Pantauan Radar Bogor, pasca pencopotan gambar wajah Ridwan Kamil arus lalu lintas di Underpass Dewi Sartika tampak normal seperti biasa. Namun, di antara pengendara melintas sambil memandang gambar yang tersisa. 

Sejumlah masyarakat mendukung pencopotan wajah Ridwan Kamil itu, Asyifa salah satunya. Warga Pancoran Mas itu mengatakan, pencopotan dinilai bagus mengingat akan polemik yang belakangan ini terjadi pada Ridwan Kamil.

"Iya, bukan tidak menghormati, tapi lebih baik diganti sih," kata Asyifa kepada Radar Bogor Selasa, 10 februari 2026.

Senada dikatakan oleh Anisa. warga Pancoran Mas lainnya menyebut beragam problematika yang kini mendera Ridwan Kamil lebih baik dihilangkan.

"Iya, bagusnya ganti gambar pahlawan saja," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pencopotan gambar wajah Ridwan Kamil atau RK yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Supian Suri menegaskan, underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi.

“Ya, Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi yang menghapus juga pemerintah provinsi, bukan saya,” ujar Supian Suri.

Lebih lanjut, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok tidak mengetahui secara pasti terkait rencana penggantian visual di underpass tersebut.

Kalau akan diganti dengan apa, itu juga merupakan kebijakan PUPR provinsi,” tukasnya.(faj)

Editor : Eka Rahmawati
#underpass dewi sartika #depok #ridwan kamil