Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cuti Bersama, Pelayanan Disdukcapil Depok Tutup Dua Hari, Kadisdukcapil: Layanan Online Tetap Dibuka

Ahmad Sopyan • Minggu, 15 Februari 2026 | 18:51 WIB
Kantor  Disdukcapil Kota Depok.
Kantor Disdukcapil Kota Depok.

RADAR BOGOR - Info penting bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Kota Depok.

Pada Senin dan Selasa 16-17 Februari 2026, seluruh pelayanan secara offline Disdukcapil Kota Depok tutup sementara karena cuti bersama.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, dalam rangka cuti bersama dan tahun baru Imlek, pelayanan Disdukcapil Kota Depok di SDP Kecamatan, Defast, mall pelayanan publik dan loket lantai 1 tutup sementara.

"Untuk tanggal 16 dan 17 Februari, tutup, buka kembali taggal 18 Februari," katanya kepada Radar Bogor, Minggu 15 Februari 2026.

Meski demikian, kata Mary, untuk layanan online masih tetap bisa diakses.

Sehingga bagi yang ingin mengurus Adminduk bisa mengunakan aplikasi SILONDO BERMULA. "Ya, layanan online tetap dibuka," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah memastikan bahwa perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 2026 masuk dalam daftar hari libur nasional. Tanggal merah tersebut jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.

Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja dan kegiatan keluarga.

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti Bersama.(faj)

Editor : Alpin.
#tutup sementara #disdukcapil kota depok #cuti bersama