RADAR BOGOR - Bagi masyarakat Depok yang membutuhkan pelayanan Puskesmas yang ada di Kota Depok, bisa datang lebih pagi.
Pasalnya, pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menyesuaikan jam pelayanan di seluruh puskesmas selama Ramadan 2026.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Depok Nomor 800/97/Org/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Permohonan Usul Jam Kerja Ramadan bagi Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, memaparkan, perubahan jam kerja tidak akan mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar.
“Selama bulan Ramadan, puskesmas tetap memberikan pelayanan dari Senin sampai Sabtu,” kata Devi, dilansir Radar Bogor dari situs resmi Pemkot Depok, Senin 23 Februari 2026.
Ia mengatakan, penyesuaian tersebut berlaku pada 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas yang tersebar di wilayah Depok.
Adapun langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Pemkot Depok menjaga kualitas layanan publik selama bulan puasa.
Adapun untuk hari Senin hingga Kamis, jam pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB
Lalu, pada Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 11.30 WIB.
Adapun pada hari Sabtu, puskesmas melayani masyarakat mulai pukul 07.30 hingga 12.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.00 WIB.(faj)
Editor : Alpin.