Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perintahkan MoU SMA-SMK di Bekasi dengan Pabrik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Rekrutmen Kerja Wajib Digital Tanpa Lamaran Manual

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 27 Februari 2026 | 14:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggagas kerja sama langsung antara SMA dan SMK di Bekasi dengan sejumlah pabrik melalui skema pra kerja.

Program ini ditujukan untuk memastikan lulusan sekolah bisa langsung terserap dunia industri tanpa praktik percaloan dan pungutan liar (Pungli).

Dedi Mulyadi memerintahkan, adanya nota kesepahaman (MoU) antara SMA dan SMK di Bekasi dengan perusahaan-perusahaan industri.

"Jangan lagi ada calo dan Pungli," tegas Dedi Mulyadi.

Melalui skema yang disebut pra kerja, para siswa akan dipersiapkan sejak dini agar setelah lulus dapat langsung bekerja di pabrik yang telah menjalin kerja sama dengan sekolah.

KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menjelaskan, mekanisme rekrutmen nantinya dilakukan langsung melalui jalur resmi yang terintegrasi dengan sekolah.

Dengan pola tersebut, perusahaan tidak lagi membuka penerimaan secara umum melalui lamaran kerja manual, melainkan melalui sistem digital yang terdata dan transparan.

Menurut Dedi Mulyadi, para siswa akan mendapatkan pelatihan secara intensif di pabrik selama masa pendidikan.

Dengan begitu, ketika dinyatakan lulus, mereka tinggal masuk kerja tanpa harus melalui proses seleksi ulang yang berbelit.

KDM menilai, sistem lamaran manual selama ini membuka celah praktik percaloan.

Penggunaan map lamaran secara langsung, kata Dedi Mulyadi, kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menarik pungutan dari masyarakat yang ingin bekerja.

Dedi Mulyadi juga menyoroti adanya praktik pungutan terhadap calon pekerja yang bahkan membuat mereka harus berutang, termasuk meminjam ke lembaga keuangan informal seperti Bank Emok.

KDM menyebut kondisi tersebut sangat merugikan, terlebih ketika status kerja yang diperoleh hanya kontrak jangka pendek.

Dedi Mulyadi menambahkan, banyak pekerja kontrak yang diberhentikan setelah masa kerja satu tahun, sementara utang yang digunakan untuk biaya melamar kerja belum lunas dan bisa mencapai belasan juta rupiah.

Karena itu, KDM mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik membayar untuk mendapatkan pekerjaan, khususnya untuk posisi kontrak.

Melalui kebijakan rekrutmen digital dan kemitraan sekolah dengan industri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap, proses penyerapan tenaga kerja menjadi lebih bersih, adil, serta memberikan kepastian masa depan bagi lulusan SMA dan SMK di Bekasi. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #pabrik #KDM #kerja #gubernur jawa barat