Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cegah Pencurian saat Mudik Lebaran, Kapolres Metro Depok Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Ahmad Sopyan • Selasa, 3 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mempersilakan warga Depok menitip kendaraan di kantor polisi pada mudik Lebaran 2026.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mempersilakan warga Depok menitip kendaraan di kantor polisi pada mudik Lebaran 2026.

RADAR BOGOR - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mempersilahkan bagi warga Depok yang hendak mudik ke kampung halaman pada momen Lebaran Idul Fitri 2026 ini untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kasus pencurian.

Polres Metro Depok memberikan pelayanan penitipan kendaraan motor bagi warga yang berencana untuk mudik Lebaran 2026. Penitipan motor ini tak dipungut biaya.

"Kami Dari jajaran Polres Metro Depok menyiapkan penitipan motor, jadi silakan bagi masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan di kami," kata Kombes Pol Abdul Waras kepada Radar Bogor Selasa, 3 Maret 2026.

Abdul Waras memaparkan untuk penitipan motor sendiri, dibuka mulai h-7 lebaran idul Fitri 2026.

"Nanti bisa di polsek maupun polres, mulai H-7," imbuhnya.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.

Dengan adanya layanan penitipan motor ini, diharapkan pemudik dapat merasa lebih tenang meninggalkan kendaraannya dan fokus merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan mudik nantinya.(faj)

Editor : Eka Rahmawati
#Kapolres Metro Depok #lebaran #mudik #titip kendaraan