RADAR BOGOR - Peristiwa longsor terjadi di area gunungan sampah Zona 4 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu sore 8 Maret 2026.
Insiden tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia setelah tertimbun material sampah. Tim penyelamat dari berbagai instansi langsung dikerahkan untuk melakukan evakuasi serta pendataan korban di lokasi kejadian.
Longsor Terjadi Sore Hari di Area TPA Bantargebang
Peristiwa longsor dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.29 WIB di kawasan TPA Bantargebang, yang merupakan salah satu lokasi pembuangan sampah terbesar di wilayah Bekasi.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari menyampaikan, insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa.
Berdasarkan laporan awal yang diterima, tiga orang ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun longsoran gunungan sampah.
"3 korban jiwa sudah ditemukan," ucapnya.
Menurut keterangan yang disampaikan Desiana, peristiwa tersebut terjadi ketika aktivitas di lokasi masih berlangsung.
Saat itu terdapat sejumlah truk sampah serta warga yang sedang beraktivitas di sekitar area pembuangan.
Truk Sampah dan Warung Ikut Tertimbun Longsoran
Selain menelan korban jiwa, longsor juga dilaporkan menimbun sejumlah kendaraan truk sampah serta bangunan warung yang berada di sekitar lokasi.
Petugas gabungan, saat ini masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban maupun kerusakan yang terjadi akibat longsoran tersebut.
Desiana menjelaskan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung karena banyak kendaraan truk sampah yang tertimbun serta adanya bangunan warung di sekitar area longsor.
Tim SAR Lakukan Koordinasi dan Penanganan di Lokasi
Setelah menerima laporan kejadian, Tim Unit Siaga SAR (USS) Bekasi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, tim SAR segera berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait serta unsur potensi SAR yang sudah berada di lapangan guna mempercepat proses evakuasi dan pendataan korban.
Proses penyelamatan dan penanganan di area longsor hingga kini masih terus berlangsung sambil menunggu hasil pendataan lebih lanjut dari petugas di lapangan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim