RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan arus mudik dan arus balik Idulfitri berjalan lancar.
Salah satu upaya yang dilakukan agar mudik Idulfiri tertib, adalah menertibkan penggunaan jalur arteri dari kendaraan angkutan tradisional di Jawa Barat, seperti delman, becak, dan angkot yang sering menyebabkan perlambatan lalu lintas.
Sebagai bentuk perhatian kepada para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak pembatasan operasional di momen mudik Idulfitri tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan bahwa pemprov telah menyiapkan kompensasi bagi mereka selama periode mudik.
Dedi menjelaskan bahwa cakupan wilayah penerima bantuan kini diperluas. Beberapa daerah yang sebelumnya belum masuk program, seperti Padalarang di Bandung Barat, kini turut disertakan.
Selain itu, wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi seperti Garut juga menjadi sasaran program. Secara keseluruhan, sekitar 5.000 pengemudi di seluruh Jawa Barat menerima kompensasi tersebut.
Setiap kusir delman, penarik becak, maupun sopir angkot yang terdata akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.400.000.
Jumlah tersebut berasal dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.
Dedi juga menjelaskan bahwa skema tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya kompensasi diberikan untuk periode satu minggu sebelum dan sesudah Idulfitri, kini mekanismenya disesuaikan dengan pola mobilitas masyarakat.
Sebagian dana telah disalurkan sebelum Idulfitri, sementara sisanya akan diberikan setelah Idulfitri saat aktivitas pariwisata sedang meningkat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan aturan yang tegas dalam pelaksanaan program ini. Para penerima kompensasi diwajibkan untuk tidak beroperasi di jalur utama mudik yang telah ditentukan.
KDM menegaskan bahwa pengemudi yang masih melanggar aturan tersebut akan dipanggil dan dievaluasi.
Jika masih ada yang nekat beroperasi di jalur larangan, maka mereka berpotensi tidak lagi menerima kompensasi pada tahun berikutnya.
Selain melakukan penertiban jalur, Dedi memastikan kesiapan infrastruktur mudik di Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi sudah berada dalam kondisi baik dan penerangan jalan juga memadai.
Langkah kebijakan ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi.
Menurutnya, program kompensasi tersebut memberikan dampak positif ganda: membantu kelancaran lalu lintas bagi para pemudik sekaligus memberi kesempatan bagi pengemudi angkutan tradisional untuk beristirahat tanpa kehilangan penghasilan.
Ia juga berharap kebijakan yang didukung oleh kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk menerapkan program serupa sesuai dengan kapasitas anggaran masing-masing.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga