Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jadi Buron dan DPO Kepolisian, Beredar Poster dan Identitas Pelaku Penghilangan Nyawa Guru SD di Kota Depok

Ahmad Sopyan • Senin, 16 Maret 2026 | 13:50 WIB

Ilustrasi garis polisi. Pelaku penghilangan nyawa seorang guru SD di Kota Depok masih buron.
Ilustrasi garis polisi. Pelaku penghilangan nyawa seorang guru SD di Kota Depok masih buron.

RADAR BOGOR - Tiga bulan jadi buronan, kini mencuat tampang pelaku penghilangan nyawa guru SD di Kota Depok yang mayatnya ditemukan di kawasan Gunung Putri Bogor.

Dalam poster Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterima awak media, tertulis nama lengkap terduga pelaku penghilangan nyawa guru SD berikut fotonya.

Dalam poster tersebut tertulis terduga pelaku yang menghilangkan nyawa guru SD bernama Syamun lahir di Kebumen pada 16 Februari 1999.

Pria tersebut diperkarakan dengan Pasal 458 KUHP dan Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Syamun tertulis beralamat di Jalan Cemara 1, Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Dikonfirmasi, Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby membenarkan informasi dalam poster tersebut.

Ia membenarkan bahwa pelaku masih berstatus DPO. " Iya betul," katanya saat dihubungi Radar Bogor Senin 16 Maret 2026.

Polisi meminta masyarakat menghubungi penyidik Polsek Gunung Putri bila mengetahui keberadaannya melalui nomor telepon 021-8671405 atau lewat WhatsApp 081314649848. Bisa juga melaporkan lewat call center Polri di 110.

Seperti diketahui, kasus penemuan mayat wanita yang diketahui seorang guru SD viral di media sosial.

Wanita tersebut ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Faj)

Editor : Yosep Awaludin
#Penghilangan Nyawa #kota depok #guru sd