RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran bangunan yang menutupi saluran drainase saat meninjau wilayah Subang.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah banjir dan memperlancar aliran air.
Ya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas saat melakukan peninjauan di wilayah Subang.
Dedi Mulyadi memerintahkan, agar bangunan yang berdiri di atas saluran drainase atau sungai segera dibongkar.
Instruksi tersebut, disampaikan langsung di lokasi setelah menemukan adanya bangunan yang menutup aliran air.
Menurut Dedi Mulyadi, keberadaan bangunan tersebut berpotensi menghambat fungsi drainase dan memicu genangan hingga banjir.
Dalam arahannya, KDM (sapaan Dedi Mulyadi) meminta, aparat setempat untuk segera berkoordinasi dengan pemilik bangunan serta pemerintah desa.
"Satpol PP langsung turun, koordinasi jeung kepala desa," ungkap Dedi Mulyadi.
KDM juga menegaskan, proses pembongkaran harus dilakukan menggunakan alat berat agar berjalan cepat dan efektif.
Pemerintah daerah diminta, segera menghubungi kepala desa setempat untuk memastikan penertiban berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, pembongkaran dijadwalkan dilakukan secepatnya guna mengembalikan fungsi normal saluran air.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifin menyatakan, kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti perintah tersebut.
Tulus memastikan, pihaknya akan mengerahkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penertiban bangunan.
Langkah ini, menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi Jawa Barat dalam menata lingkungan serta mengantisipasi potensi banjir akibat tersumbatnya saluran drainase di wilayah permukiman. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim