RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kritik tajam terkait pelayanan publik dalam pidatonya setelah Salat Idulfitri di Gedung Sate, Bandung.
Dedi Mulyadi menyinggung tanggung jawab negara terhadap rakyat, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Dalam sambutannya, KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menekankan, profesi di sektor pelayanan publik tidak seharusnya menolak tanggung jawab terhadap masyarakat.
Dedi Mulyadi menilai tenaga medis, guru, hingga aparatur pemerintahan memiliki kewajiban utama untuk melayani tanpa pengecualian.
KDM menjelaskan, layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur merupakan tanggung jawab esensial negara.
Pemerintah, menurut Dedi Mulyadi, telah menghimpun dana dari masyarakat melalui berbagai bentuk pungutan, terutama pajak, sehingga sudah seharusnya layanan tersebut diberikan secara maksimal.
KDM juga menyoroti banyaknya beban iuran yang ditanggung masyarakat di berbagai level, mulai dari lingkungan terkecil hingga tingkat pemerintahan daerah.
Dedi Mulyadi menilai, kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi, terutama jika dibandingkan dengan negara lain yang dinilai lebih sederhana dalam sistem pungutan namun mampu memberikan layanan yang lebih baik.
Lebih lanjut, KDM mempertanyakan sejauh mana hasil dari berbagai pungutan tersebut berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dedi Mulyadi menyinggung, masih adanya persoalan mendasar seperti kemiskinan, kerusakan infrastruktur, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang belum merata.
Menurut KDM, idealnya seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan secara layak tanpa terkendala biaya.
Dedi Mulyadi juga menyoroti, pentingnya pembangunan infrastruktur yang aman agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
KDM menegaskan, kondisi ini harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh penyelenggara negara.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan, amanah jabatan menuntut tanggung jawab besar untuk mengelola dana publik secara transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim